MESUJI ��Sikap dan Kebijakan Bupati Mesuji Khamamik, lagi-lagi disoal. Sebabnya sama, seperti polemik nota dinas. Hanya urusan �kecil� administrasi yang tidak ada kejelasan, tapi dampaknya menyangkut �hak� banyak orang. Khamamik�dituding tidak memberikan kejelasan soal Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak dan gaji pegawainya. Dalam postingan akun media sosial, Khamamik di �Skak� postingan yang diduga anggota Satpol PP-nya sendiri.
Johan Naro, yang mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluh. SK dan Hak (Gaji) dia beserta rekan-rekannya tidak ada kejelasan. Hingga Empat (4) Bulan, belum menerima gaji dari Pemerintah Daerah. Kejadian ini diduga terjadi setiap tahun. Akibatnya, kebutuhan ekonomi anggota Satpol PP terdesak, bahkan rumah tangga salahsatu rekannya hampir hancur.
Melalui postingan Akun Praja Kecamatan Mesuji, tanggal 10 April 2018, Johan Naro menulis komentar :
�Kepada Bpk.�Khamamik Untuk Mesuji�yg terhormat saya selaku Pol PP mesuji yg sampai hari ini blm tau nasip yg sesungguhnya tentang perpanjangan SK dan ntah mungkin stelah komen saya ini SK saya pun tidak akan diperpanjang� Saya Johan naro sapto guno ingin menyampaikan pesan tentang komen Bpk. Diatas� Bpk. menuntut kewajiban kami sebagai Pol PP Mesuji sedangkan kami tidak pernah menerima kejelasan tentang HAK kami dan ini kami rasakan hampir setiap tahun setiap perpanjangan SK Kami slalu menunggu dan menunggu� Bpk. Bilang banyak perlengkapan kantor hilang dan mungkin Pol PP sendiri yang mengambil apa pernah Bpk. Berfikir sudah 4 bulan kami tidak menerima gaji dan bisa saja kami Pol PP mesuji melakukan hal-hal lebih dari mengambil barang yg ada di kantor misalkan merampok dan mencuri itu bisa saja terjadi karena apa karna kami semua punya kebutuhan yg harus terpenuhi misalkan menafkahi istri menafkahi anak kami pun punya kewajiban dan dari mana kami bisa memenuhi kebutuhan itu sedangkan kami blum menerima gaji sama sekali bahkan kami blm tau apakah SK kami diperpanjang atau tidak.. dan mungkin Bpk. Khamamik yg terhormat juga tidak tau penderitaan kami ada kawan kami yg hampir hancur rumah tangganya hanya gara gara faktor ekonomi karena memang hanya itu salah satu pendapatan mereka..
Jadi saya mohon catat baik baik komen Bpk. Yg menyebutkan kami digaji oleh uang rakyat dan kami harus melindungi rakyat menjaga keamanan rakyat.. Bagaimana kami bisa menjaga keamanan masyarakat kalau kehidupan kamipun tidak aman tentang ekonomi kami.. Mohon maaf yg sebesar-besarnya knapa saya bisa bicara seperti ini karena ini realita kehidupan kami sebagai Pol PP Mesuji.. Ini nyata.. Bahkan hampir setiap tahun seperti ini.. Contoh kecil ada perusahaan yg mengulur-ulur masalah gaji karyawan itu wajib hukumnya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.. Tapi ini pemerintah sendiri yg melakukan itu kepada masyarakat�.
Hingga tanggal 3 Mei 2018,��Pukul 16.15. WIB, Screenshoot yang beredar di media sosial beberapa hari ini, mendapat 106 komentar, baik dari masyarakat, Kepala Desa, hingga anggota DPRD. Sayangnya, Akun Johan Naro tak dapat dikonfirmasi dan tidak membalas pesan media ini. (3/5).
Dilain pihak, Parsuki, Anggota Komisi A DPRD Mesuji merasa heran dan mempertanyakan hal tersebut. �Ini kembali pada kebijakan Kepala Daerah, pengesahan APBD 2018 tepat waktu (Desember 2017), kami (DPRD) merasa heran mengapa sampai bulan Mei 2018 SK belum diterbitkan? Kendalanya dimana? Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya bisa mengajukan tenaga penunjang administrasi setelah APBD di Evaluasi dan menjadi Perda? Apa mungkin terkendala di OPD ? ucapnya (3/5).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mesuji, Beddy, membenarkan hal tersebut. �Kalau SK Satpol PP yang melalui kami (BKD) belum ada yang keluar, tapi kalau dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagian sudah, tapi belum semuanya�, ucapnya Via telpon.
Ditanya alasannya? Beddy menjawab �belum ditandatangani Pak Bupati�, jawabnya singkat. Sementara, Bupati Mesuji, Khamamik tidak menjawab SMS saat dikonfirmasi SKH BE1Lampung. (3/5). (Tim/Red).