BANDARLAMPUNG -� Praktisi hukum Wim Badri Zaki, S.H., menilai Bawaslu Lampung akan sangat berhati-hati. Ini dalam menangani kasus dukungan oleh oknum Komisioner Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Lampung, Panwascam, dan staf KPU Kota dan Provinsi Lampung. Yakni terkait beredar foto di media soal disaat mereka mengenakan baju kaos bertuliskan BE 1 MRF.

�Ini telak sekali, komisioner Bawaslu Lampung terutama Iskardo, mesti hati-hati benar menjawab ini. Sebab sudah menjadi rahasia umum, mereka yang ada di foto sangat dekat hubungan dengan Iskardo dan kelompok atau jaringan tertentu,� terang Wim Badri Zaki.

Menurut Wim Badri Zaki, Bawaslu Lampung agaknya akan menghadapi dilema bila menindaklanjuti dan memanggil �orang-orang� yang ada di dalam foro tersebut. Disatu sisi �mereka� merupakan �orang kuat� yang dikawal kelompok dan jaringan tertentu.

�Tentunya kelompok atau jaringan ini tak akan tinggal diam bila komunitasnya diusik,� tegas Wim Badri Zaki.

Sayang Wim Badri terkesan enggan menjelaskan kelompok atau jaringan yang dimaksud. �Namun bila tidak memperoses pelanggaran, maka bisa saja Bawaslu Lampung akan diinvestigasi Bawaslu RI. Nah ini makin repot nantinya,� tegasnya.

Karenanya Wim Badri Zaki menyarankan, ibarat perahu berpenumpang, alangkah baiknya buang saja beban yang bermasalah. Sebelum akhirnya seluruh penumpang tidak sampai tujuan. �Sebab jika akhirnya MRF menang pilkada, photo itu bisa jadi alat bukti yang akan menjegal kemenangan itu di muka sidang,� tutupnya.

Seperti diketahui Bawaslu Lampung belum mensikapi dugaan mobilisasi dan dukungan oleh oknum KPID Lampung, Panwascam, dan staf KPU Kota dan Provinsi Lampung. Ini terkait beredar foto di media soal disaat mereka mengenakan baju kaos bertuliskan BE 1 MRF. Seperti diketahui MRF identik kepanjangan nama Muhammad Ridho Ficardo, salahsatu Calon Gubernur yang juga petahana Gubernur Lampung.

Ketua dan Komisioner Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H..�dan Iskardo P. Panggar, S.H., M.H., belum dapat dihubungi. Dikonfirmasi via ponsel dan pesan melalui aplikasi whatsaaps, kedua belum menjawab membalas. Sementara komisioner lain, Adek Asy�ari, S.Ip., saat dihubungi mengaku jika pihaknya belum mendapat laporan.

Sebelumnya Rakhmat Husein DC, Juru Bicara, pasangan calon gubernur, Herman HN-Sutono, kepada wartawan koran ini menegaskan jika bukan hanya staff Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dan Bandar Lampung saja yang diduga mendukung petahana Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo. Tapi komisioner KPID dan Panwascam di Kabupaten Lampung Selatan juga diduga melakukan dukungan yang sama.

�Itu dalam foto, yang paling kiri adalah Komisioner KPID namanya Febriyanto Ponahan. Disampingnya seseorang dari Panwascam dari Lampung Selatan. Jaka Pramana dari KPU Provinsi paling kanan. Di samping Jaka adalah Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung,� kata aktifis Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) seraya menjelaskan bawa foto yang beredar di medsos itu diduga diambil pada 10 Februari 2018 lalu.

�Keterlibatan Komisioner KPID, oknum staf KPU Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung ini jelas merusak citra lembaga yang seharusnya independen dari setiap pasangan calon. Keterlibatan komisioner ini menunjukkan lembaga ini akan membela kepentingan cagub tertentu dalam pilkada,� tegasnya.

�Kalau sampai Bawaslu dan KPUD dan Gakumdu menutup kasus ini maka sudah bisa disimpulkan Pilkada Lampung sudah cacat dan gagal dalam membangun demokrasi,� terangnya lagi.

Pada kesempatan ini Rakhmat Husein juga menegaskan pihaknya akan melaporkan keterlibatan KPUD Lampung ke KPU dan Bawaslu Pusat. Sedangkan KPID Lampung dilaporkan ke Komisi Penyiaran dan Informasi Pusat di Jakarta.

�Tidak mungkin diselesaikan di Lampung. Ini harus melibatkan KPU Pusat dan KPI Pusat. Ini sedang kita siapkan semua, setelah itu berangkat (ke Jakarta-red),� tegasnya.(red)