BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya secara resmi menetapkan Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung yang diusung partai beringin dalam Pilgub 2018 mendatang.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nomor: B-1186/GOLKAR/VIII/2017 yang ditandatangani oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar H.A.M. Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham.

Wakil ketua DPD Partai Golkar Lampung Korbid Pemenangan Pemilu, Tony Eka Candra, mengatakan, penetapan tersebut disampaikan dalam rapat Pleno Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada, dan digelar di Kantor DPP Partai Golkar, pada 1 Agustus 2018, dengan agenda utama membahas pemilihan dan penetapan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Indonesia.

�Alhamdulillah DPP Partai Golkar telah menetapkan bapak Ir. H. Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung dari Partai Golkar,� kata Tony didampingi sejumlah pengurus dalam konfrensi pers dikantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, kemarin (2/8).

Tony menambahkan, tahapan selanjutnya Golkar Lampung beserta segenap jajaran kelembagaan partai hingga tingkat desa beserta fungsionaris, relawan dan seluruh Kader Partai Golkar untuk memenangkan bapak H. Arinal Djunaidi menjadi Gubernur Lampung pada Pilkada 2018 mendatang.

�Kami segenap jajaran Partai Golkar Lampung bersyukur, bahwa DPP Partai Golkar telah memberikan peluang seluas-luasnya kepada Kader internal Partai Golkar untuk menjadi Calon Gubernur, dan kami segenap jajaran Partai akan memperjuangkan secara sungguh-sungguh agar calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Golkar dapat terpilih dan dipercaya oleh masyarakat Lampung untuk memimpin Lampung, dengan tujuan untuk memperjuangkan dan melaksanakan agenda-agenda pembangunan daerah disegala Gatra dan Bidang, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Provinsi Lampung dengan berpedoman kepada Visi Negara Kesejahteraan 2045, sebagai Conceptual Guidance,� tuturnya.

Toni mengatakan, keputusan DPP Partai Golkar merupakan keputusan yang final, mutlak, dan mengikat bagi seluruh Fungsionaris dan Kader Partai Golkar, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam menafsirkan keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

�Bagi setiap Kader Partai Golkar harus tunduk, patuh, taat dan loyal kepada keputusan Partai, juga kepada Pimpinan Partai Golkar� tegas Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung Ini.

Terkait dengan koalisi Partai Pengusung dan Calon Wakil Gubernur, Tony mengatakan masih dalam komunikasi politik yang intensif dengan partai-partai politik yang ada.
�Dengan telah ditetapkannya Bapak H. Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur dari Partai Golkar, maka setiap fungsionaris dan kader Partai Golkar harus kuat, kompak, solid dan utuh memenangkan calon dari Partai Golkar, dengan mengedepankan kepentingan Partai Golkar di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, demi untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita Partai Golkar� ujarnya.

Kemudian, terkait penetapan Calonkada di dua kabupaten, yakni Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara, Tony menjelaskan dalam rapat Pleno Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar menunda penetapan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada, termasuk di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara.

�Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar menunda penetapannya selama satu bulan, dan akan dibahas pada rapat Pleno Tim Pilkada Pusat yang akan datang, sekaligus memberikan waktu yang cukup kepada Calonkada dari Partai Golkar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan selanjutnya akan dilakukan survei kembali oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar,� pungkasnya. (ilc)