BANDARLAMPUNG – Perselisihan perolehan suara diinternal Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) terus terjadi. Kali ini giliran Caleg PAN Kota Bandarlampung atas nama Hamrin Sugandi yang menuding adanya dugaan penggelembungan suara. Sebelumnya masalah serupa terjadi di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Dimana Caleg PAN disana diduga melakukan penggelembungan suara dengan mengurangi suara sesama caleg. Kasus itu mendapat perhatian serius dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat, setempat.
Menurut tim sukses Hamrin Sugandi, Feri, dugaan penggelembungan suara diduga terjadi secara massif di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras. Dimana adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah yang hadir dalam menyalurkan suaranya dengan daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, ada juga dugaan penggeseran suara yang tidak sah ke caleg tertentu.
“Atas peristiwa ini, kami akan melaporkannya secara tertulis ke Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu dan KPU Kota Bandarlampung, serta pihak-pihak yang berkompeten lainnya,” tutur Feri.
Hal senada disampaikan tim sukses lainnya, Edi Novial. Menurut Edi, di TPS 13 Kelurahan Garuntang misalnya, dia menyaksikan sendiri proses penghitungan suara disana. Dimana perolehan suara Caleg PAN Hamrin Sugandi mendapatkan 15 suara. Tapi di formulir CI yang beredar, tinggal 3 suara. Sementara ada caleg PAN lainnya, yang di TPS tersebut hanya memperoleh 4 suara, namun pada kenyataannya di formulir CI yang beredar justru bertambah menjadi 38.
“Karenanya kami sangat berharap Bawaslu Lampung dan jajarannya agar merespon dugaan kecurangan ini. Caranya dengan menghitung ulang secara manual seluruh kotak suara yang ada di TPS di Kelurahan Garuntang, sehingga penggelembungan suara ini menjadi jelas dan terang benderang,” tuturnya.
Disisi lain, Irfan Nuranda Djafar, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung yakin jika perolehan kursi partainya meningkat di Pileg 17 April 2019. Menurut Irfan dari informasi yang dihimpun, partai yang dipimpinnya memperoleh kursi DPRD Lampung di semua daerah pemilihan (Dapil) di Lampung.
“Saat ini rekapitulasi suara di KPU masih dilakukan. Tapi berdasarkan perhitungan internal serta hasil hitung cepat lembaga survei, kami yakin PAN meraih kursi DPRD Provinsi Lampung di delapan dapil se-Lampung,” tutur Irfan, Sabtu (27/4).
Mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim) menjelaskan, kedelapan caleg PAN yang dapat suara terbanyak di tiap dapil dari hasil rekapitulasi suara hingga saat ini, yakni Yetti Harlisah (Dapil 1 Bandarlampung). Kemudian Ahmat Fitoni (Dapil 2 Lampung Selatan) dan Ahmad Iswan H. Caya (Dapil 3 Pesawaran, Pringsewu, Metro) serta Joko Santoso (Dapil 4 Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat). Kemudian Hamidi (Dapil 5 Lampung Utara, Way Kanan) dan Suprapto (Dapil 6 Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat). Terakhir, Abdullah Sura Jaya (Dapil 7 Lampung Tengah) dan Asmara Dewi (Dapil 8 Lampung Timur).
“Semua rekapitulasi masih berjalan. Bahkan kami masih berpeluang meraih satu kursi lagi dari Dapil 1 Kota Bandarlampung. Disini kita berpeluang dapat dua kursi, mohon doanya,” pungkasnya.(red)