BANDAR LAMPUNG – Pemilik serta pengelola kawasan wisata Wira Garden harus bertanggung jawab atas meninggalnya dua mahasiswi MIPA Universitas Lampung (Unila).

Menurut penggiat lingkungan dan pariwisata Roosyid Arief, setiap wisatawan yang datang dan membayar tiket masuk tentu mengharapkan kenyamanan dan keamanan yang dijamin oleh pengelola.

“Jangan hanya menerima uang tiket, tetapi lalai terhadap keselamatan pengunjung,” tegasnya.

Menurut dia, pengelola wisata, terlebih yang berbasis alam, wajib melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan pengunjung.

“Saya sama sekali tidak melihat pengawasan terhadap pengunjung, apalagi peringatan dan larangan ketika air berwarna coklat.mulai datang,” katanya.

Karena itu, mereka meminta pemerintah mencabut izin dan aparat penegak hukum tidak ragu memproses kasus ini secara hukum agar menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola wisata.

Diketahui, dua Mahasiswi Unila jadi korban banjir bandang di Taman Wira Garden, Rabu (1/4/2026). Bahkan jenazah keduanya baru ditemukan keesokan harinya di Pulau Pasaran.

Kronologi kejadian berawal saat sekitar Pukul 11.30 WIB korban bersama teman-temannya yang berjumlah 4 orang datang ke Taman Wisata Wira Garden untuk berekreasi. Kemudian sekitar Pukul 12.00 WIB terjadi hujan deras.

Setelah hujan reda, mereka berempat berfoto-foto di atas batu sungai, kemudian tanpa di sadari oleh mereka,  datang air bandang dari aliran atas (hulu) yang mengakibatkan 2 orang hanyut terseret aliran air sungai sedangkan 2 orang lainnya berhasil lompat menyelamatkan diri. (iman/hello)