BANDARLAMPUNG � Gedung Megah �Graha Mandala Alam� kini dikuasai Pemkot Bandarlampung. Hal ini terlihat dari adanya pemasangan banner di beberapa lokasi gedung yang disita oleh penyidik KPK tersebut. Gedung ini sendiri merupakan salahsatu aset yang disita dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara yang merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

�Terhadap Aset Ini Sudah Ditutup & Dikuasai Penuh oleh Pemerintah Kota B. Lampung,� isi tulisan banner yang terpampang di lokasi gedung, Selasa, 30 Januari 2024.(red)