BANDARLAMPUNG � Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung. Kali ini atas nama Cholva Rasdinia, S.H. Istri dari Kombes. Pol. Purn. H. Yusril Hakim Yhs, S.H., ini akan menggantikan Agus BN sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dalam sisa masa jabatan 2014-2019.

�Iya, alhamdulillah, SK istri saya Cholva Rasdinia sudah ditandatangani mendagri. Saat ini kami sedang menunggu penjadwalan pelantikan dari pimpinan DPRD Lampung,� terang Yusril Hakim.

SK tersebut bernomor 161.18-126 tertanggal 21 Januari 2019. SK ini ditembuskan juga kepada Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Ketua KPU Lampung, Ketua Bawaslu Lampung dll.

�Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami berharap pimpinan dapat menjadwalkan dan menggelar rapat paripurna pelantikan,� tutur Yusril Hakim lagi.

Seperti diberitakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, memproses PAW anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho. Sebelumnya Agus BN yang merupakan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN diketahui telah mengajukan pengunduran diri lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus fee proyek di Lampung Selatan (Lamsel).

Cholva Rasdinia sendiri dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu maju sebagai calon anggota DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan. Dia merupakan caleg peraih suara dengan perolehan 1.305 suara.(red)