BANDAR LAMPUNG – Mantan Ketua DPD Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie mendukung sosok Hanan A Rozak sebagai Calon Gubernur Lampung dari Partai Golkar. Hal ini merespon keluarnya Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023. Surat tanggal 20 November 2023 yang di tandatangani langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus ini menegaskan bahwa saudara Hanan A. Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung.
“Dibandingkan Arinal Djunaidi, saya setuju dengan Hanan A Rozak untuk Cagub Golkar di Lampung ini. Orangnya baik dan tidak sombong yu..,santun orangnya yuu,” tutur Alzier, Minggu, 24 Maret 2024.
Terus lanjut Alzier, mengapa dia lebih memilih setuju Hanan A Rozak, pasalnya sosok Arinal Djunaidi selain dinilainya telah “gagal” sebagai Gubernur Lampung incumbent, juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dinilainya juga telah gagal memimpin partai. Indikatornya tidak ada kenaikan yang signifikan perolehan kursi Partai Golkar di Pileg baik tingkat DPR- RI maupun DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota.
“Dan terbaru, ada kesan DPD Partai Golkar Lampung dibawah pimpinan Arinal Djunaidi telah “mempermalukan” Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus. Dimana sebagai simbol partai, sosok Lodewijk yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, bisa kalah dan gagal ke senayan di Pileg Dapil Lampung I. Ini merupakan tragedi yang sangat membuat miris dan memalukan kami sebagai kader partai,” cetus Alzier lagi.
Seperti diketahui DPP Partai Golkar dikabarkan “mengusung” Hanan A. Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung. Hal ini tertuang di Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023. Surat tanggal 20 November 2023 ini di tandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus.
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Ismet Roni, S.H., M.H., mengaku baru mendengar adanya Surat Perintah DPP Partai Golkar kepada Saudara Hanan A. Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung.
“Tapi secara resmi, kami DPD Partai Golkar Provinsi Lampung belum pernah menerima atau mendapatkan tembusan surat perintah tersebut dari DPP Partai Golkar,” tutur Ismet Roni, Minggu, 24 Maret 2024.
Ismet Roni pun menampik keluarnya surat perintah tersebut, sebagai dampak dari kekalahan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus. Dimana Lodewijk diketahui dipastikan terpental dari Senayan karena kalah dalam pertarungan Pileg di Dapil Lampung I.
Ini lantaran suara Wakil Ketua DPR RI ini kalah dengan caleg internal, Rycko Menoza. Penyebab tersingkirnya Lodewijk F. Paulus adalah karena perolehannya suara kalah telak dengan Rycko Menoza di Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandarlampung.
Di Lampung Selatan, Lodewijk F. Paulus hanya dapat 11.068 suara. Sementara Rycko Menoza memperoleh 24.346 suara. Begitu juga di Kota Bandarlampung. Lodewijk F. Paulus hanya dapat 9.044 suara, sementara Rycko Menoza memperoleh 18.580 suara.
Sedangkan di 6 Kabupaten/Kota lainnya , Lodewijk unggul atas Rycko. Seperti di Lampung Barat. Lodewijk dapat 2434 suara dan Rycko hanya dapat 1018 suara. Di Tanggamus, Lodewijk dapat 6476 suara dan Rycko hanya 2100 suara.
Lalu di Pesawaran Lodewijk dapat 5994 suara dan Rycko dapat 2323 suara. Di Pringsewu Lodewijk dapat 8441 suara dan Rycko dapat 3853 suara. Selanjutnya di Pesisir Barat, Lodewijk dapat 3492 suara dan Rycko hanya dapat 387 suara. Terakhir Kota Metro, Lodewijk dapat 3144 suara dan Rycko dapat 1206 suara.
Total perolehan suara Rycko yang juga mantan Bupati Lamsel sebanyak 53.813 suara. Sementara, Lodewijk yang merupakan caleg nomor urut 1 hanya meraih suara terbanyak kedua sebanyak 50.093 suara di DPR RI Dapil Lampung I.
“Kalau melihat, tanggal terbitnya Surat Perintah DPP Partai Golkar yakni 20 November 2023, jelas adanya surat ini tidak ada kaitan dengan hasil Pileg di Lampung,” jelas Ismet Roni. (red)