BANDARLAMPUNG – Bawaslu Bandarlampung terus melakukan laporan dugaan penggelembungan suara pemilu dari calon legislatif (caleg) atas nama Darmawita. Caleg Partai Golkar Bandarlampung itu sebelumnya mengadukan dugaan penggelembungan suara oleh caleg nomor urut 1 yang juga rekan separtainya Indrawan, di dapil V Bandarlampung di Kecamatan Panjang, Bumiwaras dan Kedamaian.
Menurut anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto, pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi dari pelapor. �Kami sudah melakukan proses penanganan pelanggaran laporan dari caleg Partai Golkar, Darmawita dengan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Panjang Bandarlampung,� sebut Yahnu, Senin (13/5).
Saat ini, lanjut Yahnu pihaknya memanggil dua saksi yang diajukan Darmawita. Dua saksi ini berinisial Af dan Eg. Namun Yahnu belum mau membeberkan detai keterangan yang diberikan saksi.
�Dari keterangan yang bersangkutan akan kami lakukan kajian selama 14 hari sejak laporan ini masuk 6 Mei lalu. Nantinya kami tidak hanya memanggil saksi, namun juga orang yang dilaporkan. Tapi ini masih proses belum selesai, maka itu kami belum menyimpulkan,� sebut Yahnu.
Dalam penanganan kasus ini pihaknya memang menduga adanya indikasi mengarah ke dugaan pelanggaran pidana pemilu.��Ini sudah dibahas di Gakkumdu Bandarlampung dengan barang bukti dan saat ini langkah selanjutnya meminta keterangan saksi dan kami konfirmasi ke terlapor,� tambah Yahnu seraya menjelaskan untuk penanganannya kasus ini akan diputuskan sekitar minggu depan paling lama hari Kamis (23/5).
Ditempat yang sama kedua saksi yang dipanggil dalam laporan dugaan penggelembungan suara menyatakan akan kooperarif dan siap membeberkan kebenaran yang mereka ketahui.
“Kami saksi dari partai Golkar, kami ditanya terkait laporan dugaan penggelembungan suara di 4 TPS� (8,9,17,18) Waylunik, kami jelaskan apa yang kami ketahui,” jelas Af dan Eg usai pemanggilan saksi di kantor Bawaslu Bandarlampung.
Dikonfirmasi terpisah, Indrawan mengaku bingung terkait adanya laporan dari rekan separtainya, Darmawita.
�Saya juga bingung, gak ngerti yang dituduhkan. Demi Allah saya gak berpikir untuk berbuat yang dituduhkan. Apalagi berbuat curang. Saya gak ngerti caranya. Apa bisa caleg menggelembungkan suara. Benar-benar saya gak ngerti. Tapi saya lebih baik diam aja,� tuturnya seraya memohon doa agar permasalahan yang dituduhkannya ini cepat selesai.(red/rls)