BANDARLAMPUNG – Sikap tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dalam melakukan pencegahan berpotensi pelanggaran yang dilakukan para aparatur sipil negara (ASN) patut diapresiasi. Pasca undangan klarifikasi Bawaslu pada ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Lampung yang terlibat politik saat jalan sehat dan sepeda santai pada peringatan HUT Korpri beberapa waktu lalu, Bawaslu telah telah mengeluarkan rekomendasi hasil pleno mereka.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, hasil pleno Bawaslu sudah keluar. Dimana Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto saat itu mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo memberikan sambutan dan tidak mengenakan kaos bergambar �Muhammad Ridho Ficardo Lanjutkan. Sedangkan Kadis PUPR Provinsi Lampung, Budi Dharmawan, Sekretaris Roni Pitono dan Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Tony Ferdiansyah mengenakan kaos tersebut.
�Kita putuskan 3 orang (Budi Dharmawan, Roni Pitono dan Tony Ferdiansyah) rekomendasikan ke Inspektorat Provinsi Lampung untuk dilakukan pembinaan dan kita tembuskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),� kata Khoir sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah, Senin (11/12) sebagaimana dikutip dari situs www.suryaandalas.com.
Apakah rekomendasi itu ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia? “Nanti KASN (Yang merekomendasikan),� kata Khoir.
Khoir menjelaskan, baru-baru ini Komisi ASN pernah mengeluarkan surat edaran larangan ASN terlibat berpolitik. Ia berujar, saat klarifikasi itu, Bawaslu tidak bisa mengklarifikasi Kadis PUPR Bud Dharmawan karena tengah dinas di Jakarta. Karena keterbatasan waktu, hanya mendapat keterangan dari Sekdin PUPR Roni Pitono dengan bukti yang ada, kegiatan itu milik Dinas PUPR Lampung.
Khoir berujar, apa yang diputuskan itu tidak dalam konteks penindakan pelanggaran pilkada. Namun aspek pencegahan berpotensi melanggar. Tujuannya kata dia, agar Inspektorat Provinsi Lampung melakukan pembinaan pada ASN yang terlibat politik.
�Ke depan Bawaslu lewat surat ke Inspektorat� agar melakukan sosialisasi pada jajaran ASN di lingkup Pemprov Lampung agar memahami UU ASN dan larangannya,� ucapnya.
Jelang pelaksaan pilkada tahun 2018 kata Khoir, ada beberapa tindakan ASN yang mengarah pada keberpihakan agar tidak dilakukan dan ASN harus netral. Disinggung asal-usul kaos yang digunakan para ASN PUPR Pemprov Lampung yang digunakan saat kegiatan tersebut?
�Itu yang tidak bisa dikonfirmasi,� ungkapnya.
Dikarenakan kata Khoir, berdasar keterangan yang diberikan para ASN PUPR , kaos itu tidak ketahuan siapa yang mencetak, namun sudah ada di lapangan. �Kita melihat sensifitas ASN. Itu berpotensi (pelanggaran),� imbuhnya.
Bawaslu menghimbau, para ASN agar tidak ikut dalam deklarasi partai politik maupun calon, baik pribadi maupun partai, dan menggunakan atribut calon. �Kemudian di medsos agar lebih berhati-hati,� ujarnya.
Disisi lainnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menginstruksikan seluruh ASN untuk tetap bekerja secara profesional dan netral dalam Pilkada Serentak 2018. Pegawai negeri sipil yang berpolitik akan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu dan Inspektorat masing-masing daerah.
“Kalau ada aparatur yang berpolitik itu urusannya Bawaslu dan Inspektorat masing-masing. Biar mereka yang mengurus,” kata Ridho usai pelantikan bupati dan wakil bupati Lampung Barat di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung, Senin (11/12) sebagaimana dikutip dari situs lampost.co.
Gubernur menginginkan program-program pembangunan harus terus berjalan optimal meski memasuki tahun politik. Kinerja seluruh jajaran aparatur sipil jangan terganggu dengan situasi politik. Semua harus berjalan dengan aturan yang berlaku.
“Terus bekerja, jangan sampai kinerjanya terganggu karena situasi politik. ASN bekerja secara profesional dan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing di dinasnya,” kata dia.
Disisi lain Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Universitas Lampung, Robi Julian Rusanda, mengatakan pihaknya menginginkan pesta demokrasi yang berintegritas. Pada Pilgub 2014, masih ditemukan politik uang, bagi-bagi sembako, mobilisasi pemilih, hingga masalah integritas penyelenggara pemilu.
“Ke depan semua elemen kepemiluan, penyelenggara pemilu, kandidat, pemilih, pemantau pilgub mutlak berada pada level integritas tertinggi dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab masyarakat Lampung benar-benar membutuhkan terpilihnya pemimpin Lampung yang mampu bekerja untuk masyarakat,” kata dia usai menggelar aksi di Bundaran Adipura, Bandar Lampung, Minggu (10/12/2017).
Ia menilai masyarakat ragu dengan Pilgub Lampung karena kompetisi elite dalam memperebutkan dukungan pencalonan tidak dilakukan dengan persiapan yang sehat dan mengedepankan kompetensi. “Ada kampanye politik di masyarakat yang tidak mendidik, bakal calon gubernur melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan pendekatan yang pragmatis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya integritas penyelenggara pemilu di Lampung. Masalah lain adalah terbatasnya partisipasi masyarakat dalam pilgub. Masyarakat Lampung harus memanfaatkan pilkada untuk memilih pemimpin yang kompetitif dan berkompeten.
Robi mengimbau agar partai politik harus mendengarkan suara konstituen dalam mengusung calon gubernur Lampung dan jangan memperjualbelikan partai politik demi kepentingan elite politik semata.(net)