JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Edwin Hannibal sebagai saksi yang meringankan Mustafa dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Lampung Tengah (Lamteng).

Edwin diperiksa mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB di gedung KPK. Saat ke KPK, ia didampingi salah satu anggota timses, Yuria Putra.

“Cuma saya yang diperiksa.Dari beberapa orang, saya ditunjuk sebagai saksi yang meringankan,” jelas Edwin saat dikonfirmasi BE 1 Lampung, Kamis (15/3/2018).

Di hadapan penyidik KPK, Edwin mengungkap sejumlah prestasi yang dicapai Mustafa selama menjabat sebagai Bupati Lamteng. Diantaranya penghargaan dari Pangdam dan Polda Lampung atas keberhasilan menciptakan kamtibmas melalui Program Ronda.

Kemudian Rekor MURI atas pembuatan jalan kampung terpanjang, Program Smart City yang memungkinkan masyarakat mengkritisi pembangunan hingga capaian Predikat WTP atas kinerja keuangan Pemkab Lamteng.

“Dalam kesempatan itu, saya juga sempat meminta kembali kepada penyidik KPK untuk memberikan izin kepafa Mustafa untuk menghadiri kampanye di daerah, setidaknya acara debat kandidat yang akan digelar KPU di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta,” ungkapnya. (ilo)