BANDAR LAMPUNG � Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan membawa ratusan barang bukti usai 12 jam mengobrak abrik Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8/2022) malam.

Usai mengakhiri penggeledahan, KPK membawa dua koper berukuran besar dan tiga koper berukuran sedang. Kemudian, dibawa juga 2 tas ransel dan satu kardus air mineral. Semua yang dibawa berisi barang bukti yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto mengatakan KPK sudah mengamankan ratusan berkas yang dijadikan barang bukti.

“Semua sudah dicatat berkas-berkas (SK),” katanya usai menjadi saksi di Gedung Rektorat Unila.

Yulianto menyebut KPK membawa ratusan berkas berupa Surat Keputusan (SK).Tak dijelaskan SK apa. Namun dimungkinkan SK kelulusan sejumlah mahasiswa yang diloloskan melalui jalur mandiri.

Yulianto mengatakan, ia hanya melihat KPK menggeledah saja untuk mencari barang bukti.

“Kami lihatin aja mereka periksa-periksa berkas,” ujarnya. (lpc)