BANDAR LAMPUNG � Pelaksanaan tender proyek di Universitas Lampung (Unila) yang dinilai bermasalah, karena adanya persaingan tidak sehat akibat dugaan campur tangan �Hantu Akun� (baca : Hacker) nampaknya akan menemui titik terang.
Salah satu� rekanan mengatakan, jadwal lelang berubah karena menunggu hasil Forensik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini disebabkan adanya laporan/pengaduan penyedia barang/jasa yang mengikuti lelang.
�Jadwal berubah Mas, keterangannya menunggu hasil forensik LKPP. Sebabnya ada pengaduan rekanan. Semoga saja hacker itu bisa ditangkap. Permainan ini sangat kasar dan seolah hanya dia (baca : Akun Hantu) saja yang punya perut,� ucap Dn (41), Direktur CV. MN, peserta lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unila.
Ditanya detail kronologisnya, Dn menjawab �Pemberitahuan masuk siang ini ke Email Perusahaan, 4 September 2018, sekitar pukul 12.50 WIB. Isinya seperti tadim Semoga saja dalangnya ketakutan, tidak tidur tenang dan akhirnya masuk penjara,� ucapnya.
Sementara, Syarkowi, Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Lelang di LPSE unila ketika dikonfirmasi membenarkan.
�Iya, kemarin, 3 September 2018. Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan LPSE Unila diskusi ke LKPP Jakarta. Mereka berangkat atas inisiatif sendiri karena pengaduan rekanan, informasinya sulit login atau login tidak bisa digunakan,� ucapnya, (4/9).
�Saya belum bertemu ULP dan LPSE Unila, tapi laporannya LKPP Jakarta akan melakukan Audit Forensik terhadap file yang dikirim oleh penyedia, sehingga ULP dan LKPP menyarankan menunggu, dan waktunya sekitar satu (1) minggu,” tambahnya.
Ditanya langkah selanjutnya, Sarkowi menjawab akan mengikuti LKPP. �Kami akan ikuti, lelang yang mengendalikan adalah LKPP Jakarta, ULP atau LPSE Unila tidak bisa mengintervensi sistem yang ada,�,pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lelang Pekerjaan di LPSE unila kembali menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan dugaan adanya oknum yang merusak sistem dalam proses lelang di LPSE Unila.
Akun salah satu Perusahaan di�Nonaktif�kan oleh orang yang tidak diketahui keberadaannya. Admin LPSE Polinela, tempat perusahaan terdaftar pertama di LPSE;pun tidak mengetahui siapa dalangnya. Bahkan, operator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPKK) pun, terakhir tidak bisa mendeteksinya.
Modusnya bertahap, dari tidak bisa Login (User ID dan Password salah), Akun perusahaan menjadi tidak aktif, adanya permainan waktu menjelang akhir jadwal upload penawaran, hingga berkurangnya dokumen penawaran yang sudah dikirim.
Mt (34), Direktur CV MBK mengatakan, �dalam tender di LPSE Unila, diduga �Akun Hantu� yang bisa disebut Hacker bahkan dapat mengirimkan ulang penawaran perusahaan dengan beberapa dokumen yang dihilangkan.
�Kami mengirim hanya dua (2) Kali, tanggal 27 Agustus 2018, Pukul 18.01 WIB, dan Pukul 21.43 WIB.� Setelah itu, Website LPSE Unila kembali Error, sama seperti biasanya. Anehnya, malam harinya tanggal 28 Agustus 2018 Pukul 21.18 WIB, kami dapat pemberitahuan email, perusahaaan mengirimkan kembali penawaran tanggal 28 Agustus Pukul 05.21 WIB. Dokumen penawaran yang dikirim tidak lengkap, banyak dokumen kami hilang didata kualifikasi, ini jelas aneh, hantu atau hacker mana yang mengikuti lelang ini�, ucap Mt kepada� media SKH BE1Lampung, Senin, 03/9/2018.
Terpisah, Gindha Ansori Wayka, Kuasa Hukum CV. MBK, menjelaskan hal tersebut nyata melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Perubahannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. (red)