BANDARLAMPUNG � Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) tentang Persoalan Tanah antara Masyarakat Gedung Meneng, Gunung Tapa dan Dente Teladas dengan PT. Sugar Group Companies (SGC), agaknya tak mau setengah hati dalam bekerja. Ini dibuktikan dengan terusnya mereka menuntaskan persoalan yang ada, meski muncul penggembosan dari beberapa fraksi lain. Seperti langkah Fraksi PDI-P dan PAN DPRD Tuba yang menarik diri dari keanggotaan Pansus. Atas langkah kedua fraksi ini, masyarakat Tuba mencibir dan kecewa dengan sikap pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tuba terpilih, Winarti dan Hendriwansyah, yang merupakan petinggi PDIP dan PAN Tuba. Alasannya mereka menilai keduanya lebih cenderung membela kepentingan perusahaan daripada kepentingan masyarakat kecil.
�Meski beberapa fraksi lain menarik diri, kami tetap berkomitment untuk menuntaskan kinerja pansus,� ujar salahsatu anggota Pansus, Mustafa Kamal, kemarin.
Menurut Mustafa, dalam dekat pansus berencana akan beraudiensi dengan mendatangi anggota DPR RI di Jakarta. Tujuannya untuk berkonsultasi terhadap berbagai langkah yang nantinya akan ditempuh pansus.
�Mudah-mudahan setelah bertemu dan berkonsultasi dengan anggota DPR RI, kami memiliki spirit baru dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan guna menyelesaikan kinerja pansus,� tambahnya.
Sebelumnya diberitakan meski ada beberapa fraksi menarik diri dari keanggotaan pansus, tak membuat kinerja pansus melempem. Buktinya mereka tetap bekerja melakukan pemanggilan tokoh masyarakat, Drs. Rukhyat Kesumayuda, yang juga merupakan mantan Pembantu Bupati Lampung Utara untuk Wilayah Menggala.
Menurut Ketua Pansus PT. Sugar Group, Novi Marzani BMY, S.Sos, M.H dalam keterangannya Rukhyat Kesuma Yudha mengungkapkan penyerahan hak ulayat marga dilakukan tahun 1991 sampai tahun 1993. Lahan seluas 138903 ha yang ada dalam Hak Guna Usaha (HGU) ini serahkan kepada PT. SIL (Sweet Indo Lampung,red).
Waktu itu pengajuan izin guna pembangunan pertahanan dan keamanan demi meningkatkan kesejahteraan ABRI. Namun demikian kenyataan di lapangan berbeda hanya untuk swasta murni.
�Karena tak sesuai komitmen, menurut Rukhyat Kesumayuda akhirnya pihak marga mencabut penyerahan hak ulayat,� ungkap Novi Marzani.
Untuk diketahui diakui atau tidak keluarnya Fraksi PDIP dan PAN dari keanggotaan Pansus Persoalan Tanah antara Masyarakat Gedung Meneng, Gunung Tapa dan Dente Teladas dengan PT. SGC membuat citra pasangan pemenang Pilkada, Winarti dan Hendriansyah semakin jeblok. Masyarakat kecewa dengan sikap kedua petinggi PDIP dan PAN Tuba tersebut. Pasalnya sikap ini dinilai cenderung berpihak kepentingan pengusaha ketimbang membela aspirasi masyarakat Tuba.
�Winarti dan Hendri harusnya berjuang untuk rakyat. Jangan malah mementingkan kepentingan pengusaha. Sebagai calon pimpinan di daerah ini, mereka harus memperjuangkan aspirasi masyarakat Tuba,� kata tokoh Megow Pak Tuba Sudirman Yakub, belum lama ini.
Karenanya Sudirman Yakub yang juga merupakan tokoh masyarakat Kecamatan Gedongmeneng-Denteteladas Tuba, berharap Win-Hen menepati janjinya selama kampanye. Dimana menjanjikan selalu berada di garda terdepan memperjuangkan hak masyarakat daripada membela kepentingan pengusaha dalam hal ini PT. SGC.
�Kami memilih pemimpin berdasarkan janjinya selama kampanye. Kami ingin perubahan. Itulah kami memilih Win-Hen. Jadi, jangan sampai Win-Hen ini sebatas �Omdo (omong doang), yang tidak ada realisasinya. Jangan malah berjuang membela kepentingan pengusaha,� tegas Sudirman Yakub.
Sebelumnya, pengamat politik Dr. Suwondo MA menilai langkah Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN DPRD Tuba tidak etis. �Harusnya sebelum Fraksi PDI-P dan PAN menyatakan keluar, tugas pansus diselesaikan dahulu, apa pun kesimpulannya. Lalu sampaikan di paripurna. Tidak seperti ini, kurang elok dan terkesan lari dari tanggungjawab,� papar Sekretaris Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) ini.
Suwondo menyesalkan sikap Bupati dan Wakil Bupati Tuba terpilih, Winarti dan Hendriwansah. Pasalnya Ketua DPC PDI-P Tuba dan Ketua DPD PAN Tuba ini yang malah memerintahkan fraksinya mundur dari keanggotaan pansus.
�Bisa dikatakan keduanya tidak menjaga amanah yang telah diberikan rakyat Tuba,� tegasnya.
Hal senada dikatakan Dr. Dedy Hermawan, Dosen Administrasi Negara Fisip Unila. �Mundurnya Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN bisa dikatakan menandakan keduanya (Winarti dan Hendriwansah) yang merupakan ketua partai telah mengkhianati dan mengingkari perjuangan rakyat yang memilih mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuba,� terangnya.
Menurut Dedy, dengan sikap keluar pansus PT. SGC, timbul pertanyaan besar di masyarakat. Jangan-jangan keduanya di pilkada lalu disokong didanai perusahaan. Pertanyaan ini mulai timbul di masyarakat bawah. Mereka meragukan dan mengkhawatirkan komitment keduanya memimpin Tuba lima tahun kedepan. Patut diduga, mereka lebih mengedepankan kepentingan pihak perusahaan daripada rakyat Tuba.
�Ini ada apa. Belum dilantik sudah pasang badan buat perusahaan. Apalagi jika sudah dilantik. Mau dibawa kemana Tuba lima tahun kedepan. Padahal tujuan Pansus PT. SGC membantu masyarakat Tuba memperjuangkan keadilan. Tapi jika begini timbul penyesalan di pendukung mereka yang telah memilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuba pilkada lalu,� tuturnya.
Karenanya Dedy menghimbau masyarakat terus kritis mensikapi kebijakan keduanya.
�Jika pemimpin saja sudah tidak peka penderitaan rakyat, bahkan berani menghianati perjuangan rakyat memperoleh keadilan, maka hanya satu jalan rakyat harus berani tampil dan kritis. Jangan lagi terlena janji manis kampanye. Tagih seluruh janji kampanye mereka yang katanya berjuang bersama rakyat. Sebab belum apa-apa sudah mengingkari perjuangan rakyat dengan membela kepentingan perusahaan PT.SGC,� himbaunya.
Prediksi sama disampaikan Yusdianto, S,H., M.H. Staf pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Unila ini juga memprediksi popularitas Winarti-Hendriwansah pasca Fraksi PDI-P dan PAN keluar Pansus PT.SGC akan melorot tajam. Terutama di masyarakat kecil, seperti kaum buruh, tani dan nelayan serta rakyat miskin.
Imbasnya ini bisa berakibat menurun perolehan suara pada momen Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun pilkada.
Menurut kandidat doktor pada FH Universitas Padjajaran (Unpad) ini, keluarnya Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN berpengaruh citra partai. Terutama PDI-P yang selama ini basis pemilihnya masyarakat kecil. Seperti kaum buruh, tani dan nelayan serta masyarakat miskin.
�Jadi kedepan saya yakin PDI-P akan ditinggalkan basis pemilihnya. Terutama di Tuba. Kini tercipta stigma partai ini lebih mengedepankan dan membela kepentingan perusahaan (Sugar Group,red), ketimbang membela rakyat pemilihnya,� tutur Yusdianto.
Dengan demikian, PDI-P kini lanjut Yusdianto tidak bisa lagi menjual jargon dan isu sebagai partainya �wong cilik�.
�Bagaimana bisa dikatakan partai wong cilik, jika yang dibela justru pengusaha. Ini yang tidak mereka sadari. Saya yakin, perolehan suara nanti baik dalam Pileg atau terhadap calon yang diusung saat pilkada merosot jauh. Karena telah terjadi krisis kepercayaan di masyarakat,� jelas Yusdianto.
Apalagi yang membuat miris, baik Ketua DPC PDI-P Tuba, Winarti maupun Ketua DPD PAN Tuba, Hendriwansyah, papar Yusdianto merupakan Bupati dan Wakil Bupati Tuba terpilih yang belum dilantik.
�Kini timbul pertanyaan, belum dilantik saja sudah jelas arahnya membela perusahaan. Apalagi jika sudah dilantik. Sekarang saja sudah timbul penyesalan di masyarakat,� tegas Yusdianto lagi.
Seperti diketahui Fraksi PDI-P dan PAN menyatakan keluar dari keanggotaan Pansus PT. SGC. Mundurnya kedua fraksi menimbulkan tanda-tanya besar di masyarakat. Padahal sebelumnya fraksi ini getol mendorong terbentuknya keberadaan pansus.
�Kami mengalir saja, jika memang ini tujuannya kepentingan rakyat, tentu kami akan akomodir dan bergabung bersama dengan teman-teman yang lain,� ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tuba, Sopi�i, S.H., waktu awal menggagas Pansus PT.SGC.
Sementara itu Ketua Pansus Novi Marzani BMY, S.Sos, M.H., tak mau menanggapi keluarnya Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN dari keanggotaan pansus. Menurutnya ini semata masalah internal kedua fraksi.
�Selain itu sekarang dapat terlihat mana partai yang pro-rakyat atau ingin membela kepentingan rakyat dan partai yang tidak pro-rakyat atau enggan berjuang untuk kepentingan rakyat,� tegasnya.
Penarikan anggota Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN ini sendiri menurut Wakil Ketua II DPRD Tuba, H. Herwan Saleh disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tuba. Penarikan anggota pansus oleh Fraksi PDI-P tertuang dalam surat nomor 18/F.PDIP/DPRD/TB/VIII/2017 tertanggal 23 Agustus 2017. Adapun anggota yang ditarik yakni Sodri, H. Edy Saputra dan Bambang Sumedi.
Sementara penarikan anggota pansus dari Fraksi PAN dijelaskan dalam surat 09/F.PAN/08.05/B/K-S/072/VIII/2017 tertanggal 28 Agustus 2017. Adapun anggota yang ditarik adalah Holil dan Muhlas Ali Wahyudi.
Untuk diketahui Pansus ini terbentuk dalam paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Tuba, Sope�i, Senin (31/7) lalu. Waktu itu, seluruh fraksi mengirimkan wakil duduk di Pansus. Kecuali Fraksi Golkar yang memilih absain dan tidak mengirim anggotanya masuk Pansus.
Masalah ini berawal ketika para tokoh dan masyarakat di Kecamatan Gedungmeneng dan Dante Teladas tidak dapat membuat sertifikat tanah. Penyebabnya karena lahan milik mereka dimasukan oleh PT Indo Lampung Perkasa (ILP) dan PT Indo Lampung Cahaya Makmur (ILCM), anak perusahaan SGC dalam peta sebagai wilayah HGU untuk areal perkebunan tebu. Padahal lahan ini sudah sejak lama dimanfaatkan dan dikuasai masyarakat setempat. Akibat status itu masyarakat di dua kecamatan inipun tidak dapat menerima program dari Pemerintah mulai dari program sertifikat prona dan cetak sawah. (red)