BANDARLAMPUNG � Dugaan maraknya politik uang dalam Pilgub Lampung yang akan dihelat 27 Juni 2018 mendatang agaknya bukan hisapan jempol. Karenanya KPU-Bawaslu, TNI/Polri serta segenap elemen masyarakat dituntut partisipasi mengawasi money politik oleh salahsatu pasangan calon (paslon) tersebut di tengah-tengah masyarakat.
Terbaru Bawaslu Lampung mengaku menerima laporan dari Panwas Lampung Tengah (Lamteng) soal dugaan money politik yang diduga dilakukan tim pasangan calon Arinal Djunaidi � Chusnunia (Nunik) di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo.
�Kami sudah mendapat laporan dari Panwas Lampung Tengah bila ada laporan dari masyarakat terkait praktik politik uang. Kami langsung perintahkan panwas menindak laporan itu,� kata Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Minggu (24/6) sebagaimana dilansir fajarsumatera.co.
Bawaslu mengapresiasi Ibu Nuryati (Pelapor) yang telah melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oknum tim pemenangan salahsatu paslon di Pilgub Lampung 2018. Iskardo mengatakan untuk memerangi dan memberantas politik uang Bawaslu telah membentuk tim berpatroli hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai waktu pemilihan. Selain itu menebar tim, Iskardo juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan dan pelaporan bila terdapat politik uang disekitarnya.
�Jika ada temuan politik uang silahkan melapor ke Panwas, terserah dengan bukti apa saja,� terang Iskardo.
Diketahui, Minggu (24/6) Ibu Nuryati warga Desa Sinar Seputih, Bangun Rejo, Lamteng melaporkan terkait dugaan politik uang yang diduga dilakukan tim pemenangan Arinal � Nunik ke Panwas setempat. Dalam surat laporan tertulis, pada Sabtu (23/6) sekitar pukul 20.00 waktu setempat Ibu Nuryati yang sedang duduk di ruang tamu kediamannya didatangi seseorang wanita, kemudian wanita itu memberikan uang Rp50.000 dan meminta kepada Ibu Nuryati untuk mencoblos paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi � Chusnunia Chalim. Dan keesokan harinya, Ibu Nuryati langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya semalam ke Panwas Lamteng dengan melampirkan barang bukti uang Rp50.000 serta tiga orang sebagai saksi.
Sementara itu di Tanggamus, masyarakat Peduli Pemilu menangkap oknum Kepala Pekon Betung, Sumani, yang sedang membagikan amplop berisi uang kertas pecahan Rp50.000 di Pekon Betung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Minggu (24/6). Salahsatu warga Solihin Rahmat, mengatakan kepala Pekon Betung, Sumani diduga melakukan money politik di wilayah kerjanya Pekon Betung, Talang Padang Minggu (24/6), pukul 11.00 WIB.
Melihat kejadian tersebut, Solihin melaporkan tindakan yang dilakukan kepala pekon itu ke kantor Panwascam Talang Padang dan menyeretnya ke kantor Panwaskab Tanggamus.
�Kejadian ini terjadi tadi siang sekira pukul 11.00 WIB dan hal ini langsung kami laporkan kepada panwascam dan langsung kami giring ke panwaskab berikut barang bukti jumlah amplop diduga berisikan uang Rp50.000,� terangnya, Minggu (24/6).
Lebih lanjut Solihin mengatakan, jumlah amplop yang hendak dibagikan kepada warga berjumlah lebih dari 300 amplop yang diduga seluruhnya berisikan uang kertas pecahan Rp50.000. �Semua amplop itu diduga berisikan uang untuk dibagikan ke masyarakat. Amplop yang sudah dibagikan kisaran 200 lebih,� terang Solihin.
Sebelumnya KPU, Bawaslu dan jajaran TNI/Polda Lampung telah diminta tokoh masyarakat M. Alzier Dianis Thabranie agar proaktif mewaspadai gerakan money politic jelang Pilgub. Sudah semestinya, aktor �intelektual� penyebaran money politic ini segera ditangkap.
�Jumat (22/6) sore atau sekitar magrib saya dapat informasi ada tim sukses yang juga merupakan salahsatu mantan kepala daerah membagikan uang miliaran rupiah dan sembako di rumahnya. Harusnya informasi seperti ini, pihak terkait mengetahuinya. Lalu, Sabtu (23/6) di sebuah rumah di Menggala, Tulang Bawang hal serupa juga terjadi,� tuturnya.
Adapun uang itu lanjutnya diserahkan kepada beberapa orang yang merupakan ketua parpol atau anggota dewan serta aparatur kampung.
�Jadi mau apalagi, tangkap saja harusnya yang begini-begini. Banyak informasi yang masuk ke saya tentang asal-usul uang untuk money politik. Diserahkan oleh siapa kesiapa dan di hotel mana. Tangkap saja penanggungjawabnya. Ada beberapa mantan Bupati dan anggota DPRD, jadi mudah ditelusuri. Tidak perlu saya ungkapkan cagub mana. Masyarakat sudah tahu. Saya malah yakin, bawaslu atau polisi sudah lebih tahu dari saya,� tegas Alzier Dianis Thabranie.
Karenanya Alzier menghimbau para mantan bupati dan anggota DPRD itu untuk menyimpan saja uang yang sudah terlanjur dipegang. Sebab bila �picis� itu dibagi kepemilihpun sudah tidak terlalu berpengaruh. Kini masyarakat sudah cerdas dan pandai menentukan pilihan. Tidak akan mereka memilih calon yang dibelakangnya ada �bebongkong�nya.
�Apesnya nanti orang-orang yang dikasi �picis� dibawah akan ngaku dapat duit dari si A atau B, dari tim A. Ini bisa jadi bukti di sidang MK atau Bawaslu Pusat. Ini tambah bahaya, penjara menanti. Jadi waspada saja. Saya harus ungkapkan ini karena saya kasihan, mereka juga masih adik saya dan pernah jadi anak buah saya,� pesan salahsatu anggota Mustasyar PWNU Provinsi Lampung ini.(red/net)