BANDARLAMPUNG – LSM Humanika menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Lampung. Aksi ini menuntut penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, melakukan audit investigasi dana aliran kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Arinal-Nunik, yang di dalamnya ada keterlibatan PT, Sugar Group Companies (SGC).

Dalam aksinya koordinator Humanika Lampung, Basuki, menjelaskan mereka melakukan aksi untuk mengguncang Bawaslu menjalankan amanat UU dalam melihat pelanggaran pemilihan kepala daerah. Sementara soal saksi yang diminta pihak Bawaslu, yang menyebut bisa siapa saja, sepanjang dia melihat, mendengar dan merasakan bahwa Purwanti Lee hadir dalam kampanye Paslon 3 di Dente Teladas dan Banjar Sari, Metro, Humanika mengajukan nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Supriyadi Alfian.

“Karena kami menganggap pers pilar keempat demokrasi setelah, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers juga yang turut serta menjaga marwah demokrasi dan harus menjaga independensi,” ungkap dia.

Basuki juga menjelaskan, langkah ini sudah sesuai aturan, bahwa tanpa atau dengan laporan, sebenarnya Bawaslu mempunyai kompetensi atas peristiwa yang dianggap melanggar peraturan penyelenggaraan pemilihan gubernur. “Artinya Bawaslu bisa merekomendasi ke KPU Lampung dilakukan audit investigasi dana kampanye paslon 3 dengan menggandeng akuntan publik yang independen dan kredibel,” tukasnya.

Selain daripada itu, Humanika juga mendesak segera memproses laporan dan memanggil Purwanti Lee, selaku Vice Presiden PT. SGC atas dugaan pelanggaran korporasi dalam Pilgub Lampung dengan mensponsori dana tidak sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika secara resmi melayangkan surat pelaporan ke Bawaslu Lampung, beberapa waktu lalu. Hal ini berdasarkan surat laporan dugaan pelanggaran oleh koorporasi pada Pilgub 2018 Nomor: 003/B/SEK-HUMANIKA/LPG/V/2018.

Pelaporan ini untuk menindaklanjuti desakan dari Humanika agar Bawaslu memanggil Vice Presiden PT. SGC, Lee Purwanti terkait kehadirannya mendampingi pasangan calon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim saat kampanye di Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Metro sekaligus untuk mengantisipasi dugaan money politic menjelang Pilgub 27 Juni 2018.

Dalam pelaporan itu, pihaknya melampirkan beberapa dokumen berupa laporan dana kampanye sekitar Rp4,5 miliar dan foto Ny. Lee saat menghadiri kegiatan kampanye pasangan nomor urut tiga di Tuba.

Bukti itu memperkuat laporan dugaan Ny Lee sapaan akrab Purwanti Lee yang mendanai kampanye paslon nomor urut tiga itu dengan ditemukan adanya pembagian uang hampir di setiap kampanye. (net/red)