LAMBAR- Ayah dan anak asal Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ditangkap polisi. Keduanya ditenggarai menjadi dalang dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di Lambar.

Tim Tekab 308 Polres Lambar berhasil meringkus keduanya di kediamannya. Sang ayah malah diberi hadiah dua butir timah panas di kakinya.

Tarman Ipindi (37) dibantu oleh anaknya, Wahyudi (19) diketahui sudah melancarkan aksinya di enam kecamatan di Lambar. Mereka beralasan mencuri karena tak punya uang dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi di tengah wabah pandemo Virus Corona saat ini.

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariadi mengatakan, pelaku merupakan spesialis Curanmor.

“Kalau dilihat dari cara mencurinya, pelaku ini adalah spesialis. Karna dia bisa bawa kabur motor dalam waktu 10 – 15 menit. Kalau motifnya sih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kasat Reskrim, AKP Made Silpa Yudiawan.

Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku biasa beroperasi saat tengah malam, mulai dari jam 2 hingga jam 4 subuh. Kedua pelaku juga mengaku sudah melakukan aksinya sejak Desember 2019 lalu.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 12 unit sepeda motor, kunci T modifikasi, dan 2 buah handphone milik pelaku. atas pelakuannya kedua tersangka dijerat undang-undang KUHP pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (red)