METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana memindahkan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) pada tahun 2020 mendatang. Hal itu dilakukan lantaran TPAS telah mencapai batas waktu yaitu berusia 30 tahun.

Hal itu disampaikan Wali Kota Metro Achmad Pairin usai meninjau lokasi TPAS di Kelurahan Karangrejo Kec. Metro Utara, Jum’at (18/10/2019).

�Untuk itu, rencananya tahun 2020 akan diadakan penimbunan ditempat yang saat ini dan akan dipindahkan diarea sebelah� TPAS Karangrejo. Namun, sebelum pindah kita juga harus mematuhi prosedur yang ada, yakni dengan menanam pohon di area yang sudah ditimbun sehingga tidak menjadi lahan kosong yang kumuh,� kata Pairin kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo setiap harinya mencapai 60 ton dan hampir semuannya didominasi oleh sampah plastik yang susah untuk diurai.

“Untuk itu mari kita galakan gerakan mengurangi sampah plastik, gunakan�tumbler air minum dan tidak menggunakan kemasan lainnya yang bisa merusak lingkungan,� ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eka Irianta menyampaikan bahwa dua bulan ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro juga sedang melakukan uji coba instalasi biogas.

“Bahannya berasal dari sampah plastik putih. Dan untuk saat ini kemampuan biogas hanya ada di kantor TPAS Karangrejo,” tandasnya. (Arby)