BANDARLAMPUNG – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memastikan ada penyimpangan anggaran pada kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung yang saat ini diselidiki Polda Lampung. Hal ini pun mendapat pujian dan apresiasi dari Tokoh Masyarakat sekaligus Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H.

“Terima kasih kepada semua jajaran BPKP Lampung yang telah bekerja keras melakukan audit investigasi dan memastikan bahwa benar ada penyimpangan anggaran pada kasus dugaan korupsi di Dinkes Lampung yang saat ini diselidiki Polda Lampung,” tutur Alzier yang juga merupakan Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) kepada wartawan BE1lampung.com.

Karenanya saat ini Alzier pun berharap Kapolda Lampung,  Irjen. Akhmad Wiyagus bersama jajarannya khususnya Subdit III Ditkrimsus dapat segera menindaklanjuti hasil audit dan temuan BPKP Lampung. Caranya dengan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Serta menetapkan dan menahan para tersangka agar dapat dimintakan pertanggungjawaban.

“Selain itu, segera lakukan pemblokiran rekening serta penyitaan terhadap aset-aset pelaku. Sehingga kerugian negara dapat terselamatkan. Seperti dalam penuntasan kasus korupsi proyek pekerjaan Jalan Prof. Ir. Sutami-Sribowono-Sp Sribowono TA 2018-2019 senilai Rp147.533.500.000 dengan tersangka Hengky Widodo alias Engsit dkk. Dimana jajaran Polda Lampung berhasil menyita dan menyelamatkan uang sebesar Rp17.293.646.468,- (Tujuh Belas Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) dari para pelaku,” pinta Alzier.

Alzier pun optimis ditangan Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus, kasus dugaan korupsi pada Dinkes Lampung dapat dituntaskan. Ini melihat rekam jejaknya yang sangat berpengalaman di bidang penanganan kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, integritasnya pun tak perlu diragukan dan terkenal sebagai sosok polisi yang antisuap dan tidak bisa dinego. Sehingga Akhmad Wiyagus, didapuk untuk menerima penghargaan Hoegeng Awards 2022 dengan kategori Polisi Berintegritas.

Seperti diberitakan Ambal Riyanto, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Lampung, saat dikonfirmasi wartawan BE1Lampung, Senin 20 Februari 2023 lalu, menerangkan bahwa pihaknya memastikan ada penyimpangan anggaran pada kasus dugaan korupsi di Dinkes Lampung.

Menurut Ambal Riyanto, hasil audit dugaan korupsi pada Dinkes Provinsi Lampung sudah dikomunikasikan oleh tim auditor kepada penyidik Polda Lampung pada akhir Desember Tahun 2022 lalu. Dari haril audit investigasi yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Lampung, benar didapati telah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Laporan lengkapnya sudah disampaikan ke BPKP Pusat untuk dimintakan QA (Quality Assurance), untuk selanjutnya diteruskan ke Polda Lampung melalui Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti,” tutur Ambal Riyanto.(red)