BANDARLAMPUNG � Maraknya politik uang jelang Pilgub Lampung, 27 Juni 2018, mendapat perhatian Suhardi Buyung. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Lampung ini mengaku prihatin dan menyesalkan mengapa hal ini bisa terjadi. Yang membuat miris, politik uang yang diduga milik Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung nomor urut tiga, Arinal Djunaidi- Chusnunia ini justru marak dilakukan oleh aparatur Desa/Pekon/Kampung.

�Karenanya saya menghimbau agar aparatur desa se-Lampung untuk tidak melakukan politis praktis. Melakukan money politik jelas merupakan perbuatan melawan hukum dan ada sanksi pidananya,� terang Suhardi Buyung saat bersilaturahmi di kediaman tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie di Jl. Arief Rahman Hakim, Wayhalim, Bandarlampung, semalam.(red)