BANDARLAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie menilai nama Chusnunia Chalim sudah sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini merujuk pada fakta persidangan dugaan suap dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, baru-baru ini.
Kata Alzier, dalam persidangan itu, Mustafa menyebutkan Partai Kebangkita Bangsa (PKB) menerima uang Rp18 miliar.
“Aparatur hukum, seperti hakim dan jaksa semestinya bisa jeli dalam menyikapi masalah. Karena dalam fakta persidangan tersebut mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ikut menikmati uang sebesar Rp1.150.000. 000 (satu miliar seratus lima puluh juta rupiah).
“Ini masuk dalam gratifikasi. Tinggal hakim dan jaksa harus jeli dalam menyikapi masalah ini,” kata Alzier.
Berdasarkan fakta persidangan itu, kata Alzier, semestinya aparatur hukum segera meningkatkan status Nunik -sapaan akrab Chusnunia Chalim, menjadi tersangka.
“Hakim harus berani dan tegas dalam menentukan sikap. Karena berdasarkan fakta persidangan ini, semestinya status Nunik naik jadi tersangka,”tegas dia.
Ia berharap, aparatur hukum bisa tegas dalam menyikapi persoalan ini untuk menekan angka politik uang di Lampung.
“Semoga dari permasalahan ini bisa menjadi efek jera bagi semua orang yang ingin melakukan mahar politik,” ucap dia. (sbc)