BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak asal memberikan perizinan Pulau Tegal Mas. Pemberian izin harus memperhatikan dampak lingkungan.
“KPK dan tim lainnya(pemerintah pusat, pemprov, pemda, aparatur hukum) harus benar-benar tegas dalam mengatasi masalah ini,” kata pendiri Kabupaten Pesawaran, M.Alzier Dianis Thabranie, Jumat (9/8).
Menurut Alzier, KPK bersama tim mesti melihat kelayakan dari dibukanya pulau Tegal Mas sebagai salah satu destinasi wisata di Lampung.
Ia mencontohkan, rusaknya terumbu karang dan biota bawah laut lainnya.
“Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai negara dirugikan. Tetapi disatu sisi memperkaya pengelola Tegal Mas,” ucapnya.
Selain itu, ia mengingatkan sejumlah aturan yang mengatur zona strategis, Mabesal, KLH, KKP belum pernah dicabut oleh Mabes TNI.
“Sebelum bupati Pesawaran ini lahir, saya pernah ikut rapat masalah ini bersama Pangdam Sriwijaya Try Sutrisno mengenai masalah kawasan armada barat teluk ratai dan Puslatpur di Baturaja Sumatera Selatan ,”ucapnya. (plc)