BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak asal memberikan perizinan Pulau Tegal Mas. Pemberian izin harus memperhatikan dampak lingkungan.

�KPK dan tim lainnya(pemerintah pusat, pemprov, pemda, aparatur hukum) harus benar-benar tegas dalam mengatasi masalah ini,� kata pendiri Kabupaten Pesawaran, M.Alzier Dianis Thabranie, Jumat (9/8).

Menurut Alzier, KPK bersama tim mesti melihat kelayakan dari dibukanya pulau Tegal Mas sebagai salah satu destinasi wisata di Lampung.

Ia mencontohkan, rusaknya terumbu karang dan biota bawah laut lainnya.

�Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai negara dirugikan. Tetapi disatu sisi memperkaya pengelola Tegal Mas,� ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan sejumlah aturan yang mengatur zona strategis, Mabesal, KLH, KKP belum pernah dicabut oleh Mabes TNI.

�Sebelum bupati Pesawaran ini lahir, saya pernah ikut rapat masalah ini bersama Pangdam Sriwijaya Try Sutrisno mengenai masalah kawasan armada barat teluk ratai dan Puslatpur di Baturaja Sumatera Selatan ,�ucapnya. (plc)