BANDAR LAMPUNG – Brigadir Polisi (Brigpol) Pastiko Jayadi diperiksa intensif Propam Polda Lampung. Ini terkait insiden peluru nyasar yang mengakibatkan seorang mahasiswa, Rahmad Heriyanto mengalami luka tembak.

“Ya pasti ada sanksi tergantung apa kelalaiannya. Nanti perlu pemeriksaan lebih lanjut. Kita tunggu hasil investigasi Propam,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra, Sabtu (10/8/2019).

Propam saat ini juga tengah mendalami asal-usul senjata api FN yang meletus dalam insiden itu. Senjata api itu meletus saat hendak diserahkan oleh Pastiko kepada Duansyah.

“Iya itu masih kami dalami. Tim dari reserse juga diturunkan untuk ivestigasi,” lanjutnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di halaman parkir kampus UBL. Saat itu Pastiko dan Duansyah di dalam mobil sedang serah terima senjata api.

Senjata itu tiba-tiba meletus saat Pastiko mengokangnya. Peluru menembus kaca mobil hingga mendarat di perut Rahmad yang saat itu sedang berada di kantin.

Rahmad adalah mahasiswa di kampus UBL. Dia juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lampung. (dtc)