BANDARLAMPUNG�� Pasca terjadinya dualisme kepemimpinan DPD Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie berjanji akan menjalankan roda organisasi sesuai dengan mekanisme AD/ART. Tentunya setiap kebijakan yang ditempuh akan berpedoman pada Juklak/PO Partai Golkar. Termasuk juga dalam menetapkan dan mengusung Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
�Untuk diketahui tahun depan akan ada pilkada serentak di Lampung. Yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Lalu pemilhan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Utara dan Tanggamus,� tegas Alzier.
Karenanya Alzier memutuskan membuka penjaringan. Dijelaskannya pembukaan penjaringan dan pendaftaran mutlak dilakukan. Ini sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar No 6/DPP/Golkar/VI/2016 tentang Penetapan Pasangan Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golkar.
�Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh DPD Partai Golkar Lampung akan kami gelar. Termasuk penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara. Ini guna menampung berbagai aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat, termasuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Partai Golkar merupakan partai yang demokratis,� tandasnya.
Untuk itu, Alzier mempersilakan kepada berbagai pihak untuk mendaftar. Termasuk juga Arinal Djunaidi yang sebelumnya telah ditetapkan DPP Golkar versi Setya Novanto sebagai Cagub Lampung dari Partai Golkar.
�Semua memiliki hak dan kesempatan sama. Baik itu, Arinal, petahana Ridho Ficardo, Mustafa dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung lainnya. Begitu pula di Kabupaten Lampura dan Tanggamus. Silakan siapa yang ingin mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati, kami sangat terbuka,� himbaunya.
Dijelaskannya penjaringan dan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dibuka selambat-lambatnya dua bulan sebelum pembukaan pendaftaran pasangan calon oleh KPUD. Tentunya para pendaftar harus menyerahkan biodata dan visi-misi. Setelah itu nanti dilakukan inventarisir nama-nama yang mendaftar dengan melihat pertimbangan sesuai persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Lampung.
Selanjutnya dalam hal menetapkan nama-nama bakal calon gubernur, DPD Partai Golkar Lampung menggelar rapat pleno. Rapat pleno dihadiri unsur DPP, unsur Dewan Pertimbangan dan unsur DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota. Lalu unsur pimpinan organisasi Pendiri tingkat Provinsi, unsur pimpinan organisasi yang Didirikan tingkat provinsi, dan unsur pimpinan organisasi sayap tingkat provinsi. Terakhir anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi dan unsur badan dan lembaga Partai Golkar tingkat provinsi. Selanjutnya Rapat Pleno dapat menetapkan sekurang-kurangnya tiga nama dan sebanyak-banyak lima nama untuk disampaikan ke DPP.
Atas pengajuan nama-nama tersebut, DPP Golkar lantas menggelar rapat Tim Pilkada Pusat. Tim Pilkada Pusat ini nantinya dapat menambah nama bakal calon potensial lain yang tidak sempat terjaring di tingkat provinsi.
�Sekali lagi kami sangat terbuka dalam membuka penjaringan dan pendaftaran kepala daerah dan wakil kepala daerah,� tutupnya.(red)