BANDARLAMPUNG � Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sebagaimana mana dalam website http://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/ di keluhkan. Pasalnya website tersebut sering kali mengalami gangguan atau error. Akibatnya masyarakat umum atau para pencari keadilan mengalami kesulitan dalam mengakses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik tersebut.

�Terbaru hari ini, Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 08.15 WIB, di kolom link detil SIPP PN TK tidak bisa dibuka, ini ada apa ya ?, Padahal kami sangat ingin mengtahui perkembangan hasil persidangan terbaru beberapa kasus yang telah dilimpahkan, atau termasuk juga penetapan jadwal sidang yang telah ditetapkan,� ujar Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., salahsatu advokat Peradi Lampung.

Hengky pun mempertanyakan �motif� mengapa ini bisa terjadi. Apabila ini disebabkan karena terjadinya error pada jaringan termasuk program, hal tersebut seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

Mengapa ? �Karena ada dana pemeliharaan dan perawatan yang setiap tahun selalu dianggarkan. Audit kemana dana tersebut dialokasikan. Selain itu, ahli digital ITE kan banyak. Pasti mereka akan sangat siap untuk membantu,� tutur Hengky lagi.

Yang patut dicurigai lagi adalah seandainya jika masalah tersebut bukan disebabkan karena adanya gangguan jaringan atau program. Tapi lebih disebabkan karena human error� atau faktor manusia.

�Ini yang kita harus lebih patut curiga lagi. Apa semata karena kelalaian atau karena ada faktor lain. Misalnya kesengajaan dalam rangka ada sesuatu informasi yang dihidden atau sengaja disembunyikan. Ini yang harusnya masyarakat jeli. Sebab mengacu UU 14/2088 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terhadap beberapa informasi apalagi yang sudah sampai di persidangan, masyarakat umum harus mengetahui dan dapat mengaksesnya,� pungkas Hengky Irawan lagi.

Dihubungi terpisah, Panitera PN Tanjungkarang, Asmar Josen, S.H., M.H. membantah jika website SIPP PN TK tidak dapat diakses.

�Bisa Kok,� tulis Asmar Josen, dalam pesannya yang disampaikan Kamis, 15 September 2022 pukul 08.29 WIB. (red)