SURABAYA – Ada sebanyak 27 PWNU di Indonesia diklaim mendukung Rais ‘Am PBNU KH Miftachul Akhyar agar perhelatan Muktamar NU ke-34 dipercepat.

“Ada 27 pengurus wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rais ‘Am agar Muktamar dipercepat,” kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Sebelumnya, Rais ‘Am PBNU KH Miftachul Akhyar memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar, karena kondisi di Bulan Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi maka keinginan Rais ‘Am ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

“Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif, ada masalah-masalah politik dan administrasi yang mengganggu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rais ‘Am. Ini masalah yang serius,” ujar Gus Ipul seperti dilansir detikcom, Minggu (21/11).

Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar NU di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel dan Kalbar.

Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat. Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11) malam.

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu, di antaranya:

  1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke-34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rais ‘Am PBNU KH Miftachul Akhyar, agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.
  2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.
  3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke-34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU.

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Dalam hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak. (dtc)