BANDAR LAMPUNG – Pengumuman Bagi CPNS yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2020 :
1. Pendaftaran dimulai jam 7.30 WIB
2. Wajib mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
3. Membawa fotokopi KTP sebanyak tiga lembar.
4. Membawa pena tinta warna hitam.
5. Peserta membawa papan� triplek/papan ujian untuk alas mengisi formulir.
6. Biaya pemeriksaan kesehatan Rohani sebesar Rp255.000
7.Biaya pemeriksaan bebas narkoba Rp. 305.000
8.Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani Rp30.000
9. Penulisan nama, alamat dan keperluan surat harus jelas untuk menghindari kesalahan pengetikan surat hasil pemeriksaan kesehatan
10. Alur pendaftaran dimulai dari pengambilan nomor antrian dan mengisi formulir di loket pendaftaran. setelah diisi formulir diserahkan kembali ke loket pendaftaran, kemudian membayar ke kasir
11. Untuk peserta tes kesehatan rohani akan dibagi menjadi 4 sesi.
Sesi pertama dari pukul 08.00 s.d 10.00
Sesi kedua pukul 10.30 s.d 12.30
Sesi ketiga pukul 13.00 s.d 15.00
Sesi keempat pukul 15.00 s.d selesai.
12. Untuk mengurangi kerumunan, jumlah peserta pemeriksaan dibatasi persesi hanya 70 orang
Untuk peserta yg mendapatkan sesi pertama langsung masuk ke ruang psikologi. Bagi peserta gelombang berikutnya dapat melakukan pemeriksaan bebas narkoba dan kesehatan jasmani terlebih dahulu.
Jadwal pengambilan hasil tes akan diberitahu saat selesai mengikuti tes.
Info lebih lanjut dapat menghubungi Bpk. David Telp/WhatsApp 0812 7952 1234
Untuk Info Alur Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Lebih Jelas Silahkan Klik Tautan Ini Dan Lihat Video Di Chanel Youtube Oke Nurse. (rls)