BANDARA LAMPUNG– Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung memberlakukan satu arah untuk jalur wisata selama libur panjang. Kebijakan ini diambil dalam rapat koordinasi dalam antisipasi arus kendaraan serta antisipasi pencegahan Covid 19 di wilayah Provinsi Lampung, belum lama ini.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid 19 Pesawaran bersama pihak kepolisian daerah Lampung,TNI, Dishub dan Satpol PP telah mendirikan dua posko terpadu untuk mengantisipasi serbuan wisatawan yang juga memungkinkan kepadatan arus lalu lintas.

�Pemberlakukan one way traffic atau pemberlakukan satu jalur khusus telah berjalan sesuai arahan pada rapat koordinasi untuk mempelancar arus kendaraan,� kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha.

Sedikitnya 50 personel gabungan disiapkan dalam mengantisipasi arus kendaraan tersebut. Pemberlakuan satu jalur khusus ini berguna untuk kendaraan yang hendak keluar dari objek-objek wisata yang berada di wilayah Pesawaran.

Penutupan jalur itu berada di simpang Sukamaju Telukbetung Barat dan SD Pasar Hanura yang beroperasi pada pukul 14.00 hingga pukul 19.00 WIB. Namun penutupan tersebut diambil dengan langkah tentatif, yaitu jika terjadi kepadatan arus kendaraan. Sementara wisatawan yang hendak menuju pusat rekreasi pada jam tersebut, Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan jalur alternatif di jalan Sukamenanti yang dijaga oleh sejumlah petugas di persimpangan jalan tersebut.

�Hal ini juga sebagai inovasi cara bertindak baru,� katanya.

AKP Rafli Yusuf menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas, serta protokol kesehatan.

�Mengingat wabah Covid 19 masih ada, kami meminta kesadaran� masyarakat dalam pentingnya hidup sehat,� pesannya. (red)