METRO – �Sejumlah warga Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur mengeluhkan proyek pembangunan pagar SDN 4 Metro Timur. Itu menyusul tidak adanya papan nama kegiatan dan diduga dikerjakan asal-asalan tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Kepada BE1 Lampung, Haidir warga sekitar mengatakan bahwa proyek tersebut diduga syarat dengan penyimpangan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

�Jadi warga menemukan ada sejumlah kecurangan dalam pekerjaan tersebut. Salah satunya pengecoran tidak menggunakan batu split, malah pakai krokos Red. Lalu pemasangan bata tidak mengunakan stik besi. Kemudian pondasi masih memakai pondasi lama,�terangnya, Rabu (15/8/2018).

Atas temuan ini, kata Haidir, pihaknya sudah mencoba mengklarifikasi ke dinas terkait dan menemui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mengetahi berapa nilai proyek tersebut dan bersumber dari mana.

Tak mendapat jawaban yang menyakinkan dia dan warga langsung membuat surat tembusan keluhan yang ditujukan ke Walikota Metro, DPRD Kota Metro, Kejaksaan Negeri Metro agar keluhan warga segera ditindak lanjuti.

�Ya bagaimanapun juga itu proyek bersumber dari uang rakyat. Ya saya dan waga Yosodadi peduli ikut serta andil mengawasinya dengan harapan kualitas pekerjaan tersebut kokoh dan bagus. Jadi SDN 4 Metro Timur lokasinya dekat jalan raya, kalau kualitas pembangunannya tidak bagus tidak menutup kemungkinan bisa roboh,�katanya.

Ia menambahkan, surat tembusan keluhan warga sudah diberikan sepekan lalu. Namun hingga saat ini belum direspon oleh Pemkot Metro melalui dinas terkait.

�Kalau pemkot enggak berani negur pemboronganya. Ya nanti akan kita stop pembangunannya, warga sudah sepakat akan demo. Jadi buat apa ada wakil rakyat di kursi DPRD hanya diam dan enggak mau turun menyerap aspirasi warganya,�pugkasnya. (Red)