PRINGSEWU -� Polres Pringsewu mengharapkan kepada warga masyarakat agar turut berpartisipasi menyukseskan Pilkakon dengan turut memberikan hak suara secara rahasia dan menjaga keamanan dan ketertiban. Dan kepada para bakal calon kapekon agar saling berkomitmen siap menang dan juga harus siap kalah serta tidak melakukan politik uang.
Begitu dikatakan Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin dalam kesempatan anjangsana Polres Pringsewu di Pekon pasir ukir kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu
Dalam esempatan itu Wakapolres� didampingi Kabag Perencanaan AKP HUSNI SPd, MPd, Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH Kasat Intelkam Iptu Darwin beberapa perwira staff.
Hadir juga Camat Pagelaran Baharudin SIP, Kapolsek Pagelaran, AKP Safrie Lubis, SH, Danramil Pagelaran, kepala Pekon, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda warga masyarakat yang berjumlah 70 orang serta bakal calon kapekon yang berjumlah 4 orang pada Senin (24/02/2020) malam.
Sementara itu Camat Pagelaran Baharudin, SIP mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan pejabat Polres Pringsewu di Pekon Pasir Ukir, dan sangat mendukung diadakanya program Silaruhmi Malam (Silam) yang digagas oleh Polres Pringsewu, karena program tersebut dapat lebih mendekatkan antara institusi polri selaku aparat kemanan dengan warga masyarakat.
Di lain kesempatan kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH dalam menjawab beberapa pertanyaan warga terkait politik uang dalam Pilkakon, program kelompok tani yang ingin mengumpulkan masyarakat disaat rangkaian Pilkakon, proses pembuatan SIM serta pelaporan dugaan penyalahgunaan dana desa,
“Masing masing calon Kakon jangan menggunakan politik uang jika terjadi pemberi dan penerima dapat dijatuhkan hukuman pidana. Tim sukses harus konsekuen atas aturan yang sudah di tetapkan dan jangan saling menjatuhkan lawan,” ungkapnya.
Selain itu dirinya mengatakan untuk Kelompok tani jika ingin mengumpulkan anggotanya sebaiknya melibatkan bhabinkamtibmas sehingga tidak ada kecurigaan dikarenakan akan dilaksanakanya Pilkakon serentak.
“Dalam waktu dekat ini akan diresmikan Samsat penuh baik pembuatan SIM, pembayaran pajak, ganti plat maupun balik nama kendaraan di Kab. Pringsewu menunggu keputusan dari pusat.Jika terjadi pelanggaran hukum dalam pembangunan desa masyarakat dapat melaporkan langsung ke Kepolisian dan akan langsung di lakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim. (Adic)