MESUJI � Polemik meminta perubahan sistem birokrasi di Kabupaten Mesuji kembali terjadi. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Mesuji kembali mengeluhkan nota dinas Bupati Mesuji yang terkesan di publik menghambat proses birokrasi. Hal ini disampaikan salah satu pejabat SKPD dilingkup pemerintahan kabupaten Mesuji kepada wartawan BE1lampung (13/6).
�Pusing mas, semua SKPD sekarang ngeluh, berkas masih nyangkut di nota dinas bupati, sudah satu bulan lebih dari bulan Mei hingga sekarang belum juga turun�, pesannya melalui SMS.
Bukan hanya jajaran SKPD yang mengeluhkan, sebelumnya salah satu rekanan yang tidak ingin disebutkan namanya juga menjelaskan, bahwa nota dinas bupati disinyalir menjadi salah satu faktor penghambat dalam kegiatan pekerjaan fisik yang membuat lambat atau tidak selarasnya proses administrasi pencairan uang muka proyek yang sedang berlangsung, kejadian ini berlangsung setiap tahun dan tetap tidak ada perubahan dari pengambil kebijakan.
Sementara, Rahmat Daniel, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji membenarkan bahwa hal tersebut menciptakan suasana yang tidak seirama diantara organisasi perangkat daerah dan pihak ketiga (3/6).
�Memang sempat beberapa kali kami terlihat tidak seirama dengan rekanan, mestinya mereka sadar bahwa nota dinas itu adanya di Bapak Bupati, dan saya yakin Bupati tidak main-main dalam membuat kebijakan yang pasti ada dasar hukumnya, setiap pimpinan melakukan sesuatu pasti penuh dengan pertimbangan, dan apa yang dilakukan pimpinan merupakan sebuah kebijakan, ucapnya seperti yang dilansir beberapa media online.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto, tidak diketahui keberadaannya, ketika dikonfirmasi melalui sms tidak menjawab. (DM/MT/Red).