PRINGSEWU – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus digencarkan jajaran Polres Pringsewu. �Selasa (20/10/2020), personil Polres Pringsewu dengan dibantu TNI dan Satpol-PP melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan.

kegiatan kali ini dilaksanakan di lokasi keramaian yaitu di Jalan Jend. Sudirman Pringsewu dan dipimpin oleh Kabag Sumberdaya manusia (SDM) Polres Pringsewu AKP Sukamso, S.Pd.

�Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19,� �kata AKP Sukamso.

Tidak hanya sosialisasi edukasi, terusnya, petugas juga melakukan penegakan disiplin pada pelanggar protokol kesehatan. Dengan tegas petugas menindak setiap orang yang tidak mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Lampung No. 45500 tahun 2020.

�Masih kami temukan ada puluhan warga masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker. Untuk itu para pelanggar kami berikan teguran dan juga hukuman sosial,� �terangnya.

Hukuman berupa pushup hingga menyanyikan lagu nasional.

Kata dia, ini dilakukan agar tumbuh kesadaran masyarakat dalam mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara yang sederhana yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

�Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,� tandasnya.(Adic)