MESUJI – Selama Operasi Patuh Krakatau Tahun 2019, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji sudah memberi sebanyak 850 surat tilang kepada pengendara.

Kapolres Mesuji, AKBP Edy Purnomo diwakili Kasat Lantas, AKP Hadly Nasution mengatakan, para pelanggar didominasi mereka yang tidak memakai kelengkapan seperti helm dan sabuk pengaman.

“Sementara untuk kendaraan yang tidak melengkapi surat – surat dokumen terpaksa harus diamankan di kantor. Hal ini kita lakukan demi mengantisipasi kendaraan hasil Curanmor,” katanya.

Hadly menghimbau  masyarakat Mesuji atau yang melintas dapat melengkapi surat – surat kendaraan, serta selalu menjaga keselamatan dengan memakai helm dan membawa SIM. (Hendy)