PESAWARAN – Layangan surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran beberapa minggu lalu, untuk perusahaan pengilingan sagu aren di Desa Negara Saka Dusun Sidodadi dan Desa Negri Ulangan Jaya Dusun Negri Ulangan Kecamatan Negri Katon agar diberhentikan sementara ternyata tidak dipedulikan oleh perusahaan aren tersebut.
Hal ini terlihat saat wartawan secara langsung melihat di beberapa perusahan sagu masih menjalani opersional seperti biasanya. Padahal DLH tersebut mengaku perusahaan itu tidak memiliki surat SPPL dan maslah pencemaran lingkungan.
Kaur Pemasyarakatan Desa Negara Saka Bardani mengatakan, pengelolaan sagu aren masih tetap menjalani aktifitas.
“Saya pernah mendengar bahwa pengelolaa sagu itu ada masalah. Nah kalau sekarang opersional saya tidak tahu, tapi kayanya sudah jarang-jarang,” ungkapnya Rabu (4/12/19).
Sementara Pj Desa Negara Saka Yaumal mengaku kecewa atas layangan surat terhadap DLH yang tidak memberi tembusan ke desa tentang permasalahan pemberhentian sementara pengelolaan sagu tersebut.
“DLH sangat disayangkan kalau melayangkan surat tidak ada tembusan ke desa berarti desa di abaikan. Kalau begini bagaimana mau kerja sama,” keluhnya.
Senada Pj Desa Negri Ulangan Jaya Ehwan Muslim mendukung� pemerintah yang mendirikan keadilan untuk menolong masyarakat dalam menyelamatkan� lingkungan.
“Limbah pengelolaan sagu aren itu banyak warga yang dirugikan karena limbah tersebut. Menimbulkan lintah, kotor, bau kalau malam hari, dan masyarakat biasa menjalak ikan sudah tidak bisa lagi karena air berlendir,” jelasnya.
Disitu juga kata dia, bukan warga sekitar saja yang bekerja bahkan sebagian dari pulau Jawa.
“Kalau semua nya pekerja warga sekitar tidak benar. Itu pekerja banyak juga dari pulau Jawa (Sukabumi),” lanjutnya.
Sementara Camat Negri Katon Rahmatuallah menilai permasalahan limbah perusahaan pengelolaan sagu aren berdampak tidak sehat terhadap lingkungan. Bahkan DLH yang sudah melayangkan surat pemberhentian sementara itu. Dirinya mengaku tidak mengetahui.
“Seharusnya DLH memberi tembusan ke saya, walau tidak lewat surat pun via telpon juga bisa agar saya juga tidak disalahi, sebab inikan wilayah camat,” paparnya.
“Walau tidak ada tembusan ke saya. Tapi saya sudah turun langsung ke lokasi pengelolaan sagu itu, kalau mereka tidak ada permasalahan jangan dulu opersional sebelum permasalahan itu diselesaikan. Saya minta perusahaan itu ditutup sementara, dan selama ini juga perusahan itu tidak ada kordinasi ke saya,” pungkasnya. (Don)