PESAWARAN – Surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (KUPT) Pasar Kedondong Mursalin pada media dinilai tidak tepat.
Begitu dikatakan Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Provinsi Lampung Hermawan, Senin (15/9/18).
“Kalau saya dengar isi surat tersebut, menyatakan kalau isi berita dalam kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Mursalin terhadap Suhaili yang diangkat kawan-kawan media itu bohong atau Hoax, dan tiba tiba pihak Mursalin mengirimkan surat somasi ke media. Langkah pihak Mursalin itu yang saya nilai tidak tepat,” ungkap Hermawan.
Sebab, kata dia, kejadian yang diberitakan oleh media tersebut memiliki unsur pidana, dan bahkan saat ini sedang ditangani oleh Polsek Gedongtataan.
“Hoax itu kalau narasumber tidak ada, dan isi berita tersebut opini dari rekan media. Kalau ini kan jelas Suhaili yang merasa menjadi korban pemukulan datang ke kantor PWI dan menceritakan kejadiannya. Dan dia juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” paparnya.
Menurut Hermawan, pihak Mursalin harusnya menggunakan hak jawabnya untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. “Ini mengacu pada UU pers,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat PWI Pesawaran Erlan Soffandy, mengatakan, suatu pemberitaan, tentu ada yang suka tapi tak sedikit yang tak suka.
“Bagi yang tak suka mungkin karena merasa dirugikan, bermacam cara bisa dilakukan, sesuai dengan koridor hukum, tanpa terkecuali teguran secara keras seperti somasi ini,” jelasnya.
“Tapi kalau saya dengar rekan rekan media yang memberitakan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Mursalin kepada Suhaili tersebut, sudah sesuai dengan kode etik dan UU RI� nomor 40 tahun 1999 tentang pers , dalam muatan berita, dengan adanya narasumber yang jelas dan sudah mencoba konfirmasi kepada Mursalin yang melakukan kekerasan tersebut juga sudah, namun memang tidak aktif,”� katanya.
Sementara itu, Imron salah satu tim pengacara dari Mursalin mengatakan, surat somasi yang diberikan kepada beberapa media, hanya ingin menyantumkan klarifikasi dari pihaknya.
“Seharusnya penjelasan klien saya kan ada, tapi di beberapa media tersebut klarifikasi klien saya tidak ada. Jadi seolah olah penjelasannya hanya ngambil sebelah pihak saja,” pungkasnya. (don)