PESAWARAN – Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan 100 persen sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah menyerahkan SK Pengangkatan PNS secara simbolis, Dendi langsung memimpin pengambilan sumpah janji bagi 282 PNS yang ada dilingkungan Pemkab Pesawaran. Kegiatan ini dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Rabu (26/9).
Orang nomor satu di Pesawaran ini� berharap pembagian SK 100% PNS ini dapat membuat kinerja para pegawai yang tadinya sudah baik dapat menjadi lebih baik lagi.
“Kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus semakin meningkat, khususnya di bidang kesehatan. Karena sebagian besar pegawai yang dikeluarkan SK sebagai PNS 100% adalah tenaga kesehatan,� jelasnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji ini juga merupakan upaya dan tekad Pemerintah kabupaten Pesawaran untuk membentuk sosok aparatur yang berkonpetensi dan profesional.
“Saya meminta sumpah janji yang telah diucapkan tidak hanya sekedar diucapkan di bibir atau sekedar pelengkap administrasi persyaratan menjadi PNS. etapi hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh karena sumpah janji tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya oleh negara, masyarakat dan Tuhan yang maha esa,” paparnya.
�Kepada PNS yang baru diambil sumpah dan dibagi SK PNS 100%, mampu menjadi front liner dalam merealisasikan dan mewujudkan capaian tugas dan fungsi pemerintahan dalam menjalankan dan merealisasikan visi misi kepala daerah sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berkualitas,” pungkasnya. (don)