TULANGBAWANG BARAT– Sekdakab Tulangbawang Barat (Tubaba), Nopriwan Jaya menanggapi santai gugatan Purwanto, mantan Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kepariwisataan di Dinas Olahraga dan Pariwisata yang turun pangkat menjadi� Kasi Pengawasan dan Penyuluhan di Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Sekda, penurunan pangkat itu berdasarkan penilaian kinerja dan hasil seleksi tim penilaian aparatur sipil negara (ASN).

“Apa yang salah. Sekda ini pun pernah turun jabatan dari eselon tiga ke eselon empat. Hal itu biasa dalam berorganisasi,� ujarnya.

Sekda tak menyalahkan Puryanto jika melakukan gugatan karena itu merupakan hak seorang ASN. Namun, Purwanto �salah tempat� jika melakukan gugatan ke DPRD.

“Seharusnya dia mengadukan ke PTUN/KASN. Biar lebih jelas coba tanya pada Kepala BKPSDM Tubaba,� katanya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Novian mengatakan bahwa BKPSDM hanya menerima bahan jadi berdasarkan hasil evaluasi tim penilaian ASN.

Seperti diberitakan sebelumnya, Purwanto kecewa karena pangkatnya diturunkan setingkat lebih rendah.

Ia kecewa karena mengaku tidak pernah melakukan kesalahan dalam bekerja. (Zainal)