LAMPUNG BARAT � �PNS merupakan aparatur negara memiliki arti yang strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Di samping itu PNS juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya dan memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan ke pemerintahan yang baik.�

Hal ini disampaikan Sekdakab Lambar, Akmal Abdul Nasir saat acara penyerahan petikan Keputusan Bupati Lampung Barat tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Lambar� di ruang Keghatun BPKD, Senin (03/09).

Dikatakan Sekda bahwa PNS dituntut untuk berperilaku disiplin karena disadari bahwa seorang PNS menjadi contoh keteladanan, baik dilingkungan kerjanya maupun di tengah-tengah lingkungan masyarakat umum .

�Kedisiplinan di lingkungan kerja dapat ditunjukkan dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, kepatuhan terhadap peraturan jam kerja yang semuanya akan bermuara pada kemampuan prima kepada publik,” ungkapnya.

Dia berharap kepada peserta yang telah diangkat statusnya CPNS menjadi PNS ini dapat mensyukuri dengan cara berperilaku disiplin dan selalu� berupaya meningkatkan kompetensi diri guna mendukung pelaksanaan tugas di tempat kerjanya masing-masing� sehingga dapat memberikan manfaat untuk kemajuan Kabupaten Lambar.

Dalam laporannya Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ismet Inoni menyampaikan tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN, khususnya tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Lambar.

Kemudian sasarannya adalah pemberian keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi� PTT ,Kementrian Kesehatan adalah terwujudnya ASN yang berdedikasi , bertanggung jawab dan jujur dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih amanah dan berorientasi pada pelayanan publik.

�Selanjutnya CPNS formasi PTT Kementrian kesehatan yang� telah melaksanakan masa percobaan dan mengikuti Diklat dasar ASN serta memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS adalah� berdasarkan golongan III- 2 orang , golongan II -91 orang� dan berdasarkan jenis jenis jabatan tenaga dokter 2 orang dan tenaga bidan 91 orang,” jelasnya.� (Jul)