LAMPUNG BARAT – Satlantas Polres Lampung Barat� menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalulintas. Sosialisasi dilakukan dalam giat Operasi Zebra Krakatau 2018.
Kemarin (6/11/2018), sosialisasi Operasi Zebra kepada Warga di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik-Bukit.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, AKP Yerru Ewandono Sunjono, S.IK., menghimbau warga untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menelpon pada saat berkendara. Kata dia, faktanya, kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas.
“Sebelum berkendara cek surat kendaraan anda karena Satlantas akan melakukan penilangan apabila para pengguna jalan melanggar lalu lintas,� ujar Yerru.
Bagi pelanggar yang sudah dilakukan penilangan agar menghadiri sidang di PN Liwa sesuai dengan hari dan tanggal yang telah ditentukan oleh petugas.
Yerru mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Yaitu pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk dan, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Kepada masyarakat dihimbau agar selalu lengkap dalam berkendaraan, agar tidak terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusian dengan menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.�(Jul)