TULANGBAWANGDPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Istimewa dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Tulang Bawang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir masa jabatan Bupati Tulang Bawang tahun 2012�2017. Rapat istimewa tersebut diadakan di� ruang rapat DPRD Tulang Bawang Pada kamis (30/11).

Rapat yang berlangsung sampai sore hari tersebut juga dihadiri Bupati Tulang Bawang, Kajari menggala, Dandim 0426 Tulang Bawang, Danlanud, Kapolres Tulang Bawang, Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang, Sekda Tulang Bawang, Para Asisten, para Kepala Dinas,Kepala Badan,Staff Ahli Bupati, kepala Kantor, serta para Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat paripurna tersebut terdiri dari beberapa rangkaian acara. Acara pertama Penyampaian laporan panitia Khusus pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tulang Bawang akhir masa jabatan tahun 2012-2017. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan berdasarkan laporan hasil kerja pansus pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tulang Bawang akhir masa jabatan tahun 2012�2017. Acara ketiga yaitu penandatanganan Keputusan oleh ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang tentang persetujuan atas rekomendasi DPRD Kabupaten Tulang Bawang berupa catatan strategis atas LKPJ Bupati Tulang Bawang.

Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang Hanan A.Rozak antara lain mengatakan, �Rancangan APBD tahun anggaran 2018 telah kami pertimbangkan dan tindak lanjuti dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan agenda pembangunan daerah Kabupaten Tulang Bawang kedepannya dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah serta program�program prioritas satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selanjutnya Hanan mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi tentang terbentuknya raperda yang dibahas oleh pansus dan hanya tiga raperda yang disahkan �dan kami sangat menghargai kinerja DPRD Tulang Bawang beserta Pansus. Ketiga Raperda itu yaitu, Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kedua raperda tentang perencanaan pembangunan daerah dan yang ketiga raperda tentang keluarga sehat.

�Selanjutnya atas disahkannya Raperda tersebut sebagai Bupati saya sangat apresiasi dan menyambut baik sehingga kedepannya kita semua berharap ketiga produk hukum tersebut dapat berlaku secara efektif dan menjadi landasan hukum baik dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat,� ujar Hanan.

Selanjutnya Bupati mengatakan secara khusus �saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja panitia khusus (Pansus)LKPJ � Akhir Masa Jabatan (AMJ) DPRD kabupaten Tulang Bawang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi pemerintah kabupaten tulang bawang dalam meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan maupun pelayanan kepada publik. Segala saran dan masukan ataupun kritikan yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi dari panitia khusus LKPJ-AMJ merupakan bahan yang sangat berharga yang akan ditindak lanjuti demi optimalisasi kinerja pemerintah kabupaten Tulang Bawang kedepan.�

Lebih lanjut Bupati Tulang Bawang Hanan A.Rozak mengatakan �selama saya memimpin Kabupaten Tulang Bawang ini bersama dengan Bapak Heri wardoyo tentunya banyak kehilafan dan kekurangannya oleh sebab itu saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kekurangan dan kealfaan kami berdua dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap masyarakat Kabupaten Tulang Bawang yang telah banyak membantu kami semasa kami bertugas.� (ADV)