PESISIR BARAT� Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2020 menuai kritikan dari organisasi PWI setempat.

Pasalnya, rapat antara Badan Anggaran DPRD Pesbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berlangsung tertutup.

Sejumlah awak media dilarang masuk meliput. Bahkan pintu masuk gedung DPRD Pesbar juga dikunci.

�Itu kan masih sebatas pembahasan dan seyognyanya apa yang dibahas terutama berkaitan dengan uang rakyat bisa diketahui oleh masyarakat di Kabupaten Pesbar ini secara jelas,� kata Ketua PWI Pesbar, Agustiawan.

Dikatakan Agus, dalam pembahasan RAPBD antara Banang DPRD dan TAPD tersebut merupakan tingkatan terakhir setelah sebelumnya dibahas di tingkat Komisi DPRD. Artinya, setelah dibahas di tingkat Banang maka RAPBD baru disahkan melalui rapat paripurna.

�Namun yang menjadi pertanyaan mengapa dalam rapat pembahasan itu tertutup, terlebih pintu masuk gedung DPRD Pesbar juga dikunci. Kita sangat menyayangkan sikap DPRD Pesbar yang tidak terbuka terhadap publik, dan melarang awak media meliput kegiatan pembahasan RAPBD tersebut,� keluhnya. (Gus)