PRINGSEWU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Hipni, SE.MM megatakan akan berusaha mencapai target PBB yang telah ditargetkan. Hal itu dikatakannya saat penyelenggaraan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2019 di halaman Kantor Bapenda setempat, Kamis(11/4/19).

Dengan dilaksanakannya penyerahan SPPT PBB P2 dengan harapan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya mengenai penerimaan pajak dari sektor PBB P2 tahun 2019. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi, para Kepala Pekon (Kepala Desa) Lurah dan Camat Pringsewu.

�Terkait target PBB kita adalah Rp4,467 miliar di tahun 2019 ini, terdiri dari 1.555.267 SPPT. Ini kita akan usahakan supaya bisa melampaui target. Solusi yang kita akan lakukan seperti yang disampaikan oleh Bupati tadi. pertama kita akan mendata unsur pajak yang ada di pekon. Yang kedua kita akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan. Disitu ada proyek PTSL, pembuatan akta gratis. itu akan kita minta datanya dan kita akurkan dengan data kita nanti. Kalau ada yang terdata di objek pajak kita akan kita data sebagai wajib pajak. Dua faktor inilah untuk penambahan PBB untuk tahun 2019 ini,”ujar Hipni.

“kita berusaha dan berdo’a agar ini dapat terealisasi dan tercapai agar terwujud kita membangun Kabupaten Pringsewu dengan Bersahaja, yaitu Berdaya saing, harmonis dan sejahtera. saingan kita yaitu, kita ingin meningkatkan pendapatan daerah. oleh sebab itu saya himbau bagi seluruh wajib pajak kabupaten Pringsewu khususnya, taatilah pajak. Kami berharap dengan kesadarannya semua wajib pajak itu adalah sumbangsihnya untuk membangun kabupaten Pringsewu yang sangat kita cintai ini. Jadi semua pajak bukan hanya PBB, seperti pajak Rumah Makan pajak Hotel dan lain-lain. Insya Allah apa yang kita inginkan dapat terwujud,” pungkasnya.(Adic)