BANDAR LAMPUNG -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung bersama perwakilan kabupaten/kota menetapkan sebanyak 32 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026 di Kota Bandar Lampung.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara KONI Lampung, Dispora Lampung, serta tuan rumah Porprov, Jumat 8 Mei 2026
Dari total 32 cabor, sebanyak 29 merupakan cabang olahraga yang masuk kategori kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON), sementara tiga lainnya merupakan cabang olahraga pilihan tuan rumah.
Ketua umum KONI Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, penetapan cabang olahraga didasarkan pada cabor yang dipertandingkan di PON serta kesiapan kepengurusan di daerah.
“Yang kita tetapkan adalah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON. Hasilnya nanti untuk memperkuat tim Lampung menuju PON. Kemudian kita juga memberikan peluang pilihan cabang olahraga andalan tuan rumah,” ujar Taufik.
Menurutnya, cabang olahraga yang dipertandingkan telah diverifikasi dan minimal memiliki kepengurusan aktif di delapan kabupaten/kota.
“Kalau ada kepengurusan tapi tidak aktif atau sudah habis masa berlakunya, itu tidak kita akomodir,” katanya.
Adapun 29 cabang olahraga yang dipastikan dipertandingkan yakni akuatik, angkat berat, angkat besi, atletik, badminton, biliar, bola basket, bola tangan, bola voli, catur, e-sport, futsal dan sepak bola, gulat, hapkido, judo, karate, kempo, kickboxing, menembak, panjat tebing, panahan, pencak silat, senam, dance sport, taekwondo, tarung derajat, tenis lapangan, tenis meja, dan wushu.
Sementara tiga cabang olahraga tambahan tuan rumah adalah muaythai, sepak takraw, dan tinju.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Bandar Lampung selaku perwakilan tuan rumah, Rahmudin menyebut kesiapan Kota Bandarlampung sebagai tuan rumah terus dimatangkan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan KONI Provinsi Lampung pada 2 April lalu dan menyepakati 32 cabang olahraga yang akan dipertandingkan,” ujarnya.
Menurut Rahmudin, Bandarlampung memiliki sarana olahraga yang cukup memadai, baik milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pihak swasta.
“Kami tinggal menunggu SK kepanitiaan bersama dari provinsi. Setelah itu pembagian tugas akan berjalan,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Dispora Lampung, Budhi Marta Utama mengatakan hasil penetapan Porprov harus segera ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.
“SK gubernur diperlukan agar kabupaten/kota bisa segera melakukan persiapan administrasi, penganggaran, hingga persiapan atlet,” ujarnya.
Budhi menambahkan, Porprov menjadi bagian penting dalam pembinaan olahraga prestasi menuju level nasional.
“Kita berharap kabupaten/kota menghadirkan atlet-atlet terbaik yang punya potensi berkiprah di nasional. Porprov ini bagian dari seleksi menuju tahapan berikutnya,” katanya.
Ia juga memastikan pola pembiayaan Porprov tetap menggunakan asas kebersamaan, di mana biaya keberangkatan dan akomodasi atlet ditanggung bersama oleh masing-masing daerah peserta. (hms)




















