METRO – Aparat Kepolisian Resor Metro mengamankan Tiga orang terduga kurir Narkoba yang beraksi di Bumi Sai Wawai.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, ketiga terduga tersangka itu di bekuk saat akan transaksi pada Rabu 28 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 WIB.
“Team opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan 3 orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu di Jl. Letjend Amir Machmud Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat,” ucapnya kepada awak media, Kamis (29/8/2019).
Ketiganya adalah KS alias Bangor (35) warga Jl. Sumbawa I Gg. Lele RT 045 RW 010 Kel. Ganjar Asri dan IS (33) warga Jl. Letjend Amir Machmud 14/2 Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat. Kemudian LA (24) warga Desa Sidorahayu Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah lipatan alumunium foil yang didalamnya terdapat 1 buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu atau bong,” ujarnya.
Kini Polisi menetapkan ketiga nya sebagai kurir hingga proses lebih lanjut. “Sementara masih sebagai kurir, nanti akan kita dalami sejauh mana peran masing-masing,” tandasnya.
Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut para tersangka diamankan di Mapolres Metro. (Arby)