METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro menertibkan poster bakal calon Walikota (Balonwakot) Metro periode mendatang yang terpajang di pohon-pohon di wilayah setempat, Kamis (21/11/2019).
Kasat Pol PP Kota Metro Imron melalui Kabid Trantibum SatPol PP Metro�Yansius Hutabarat mengatakan, penertiban sesuai dengan Perda�Nomor 5 tahun 2010 tentang ketertiban, ketentraman, dan keindahan kota. Dimana atribut pada perkantoran, tiang listrik, dan pohon penghijauan dilarang.
“Pagi tadi anggota kami melaksanakan penertiban banner, spanduk dan poster di Jl. Jend. Sudirman,” kata Yansius saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/11/2019).
Dari hasil penertiban tersebut, pihaknya mendapati 9 lembar poster balonwakot Metro yang terpasang melanggar perda.
“Yang kita tertibkan berjumlah 9 buah poster dengan posisi terpaku di pohon. Semuanya gambar balonwakot pak wasis,” ungkapnya.
Yansius menambahkan, penertiban akan terus dilakukan selama masih ditemukan pelanggaran. Tak hanya poster balonwakot, tapi poster dan lainnya yang melanggar Perda akan ditertibkan.
Sementara dari data yang dihimpun, 9 poster yang ditertibkan tersebut bergambar wajah H. Wasis Riyadi yang juga merupakan anggota DPRD Kota Metro periode 2019-2024.
Dalam poster tersebut tertulis kalimat “ISO KERJO, MAK NAYAH ULAH” dan tertera kalimat Calon Walikota Metro tahun 2021 – 2026. (Arby)