PESAWARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran akan melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan (trotoar).
�Selama bulan puasa ini kita akan segera melakukan razia untuk menertibkan para PKL. Jangan sampai mereka berdagang mengganggu ketertiban umum. Intinya mereka jangan sampai berjualan di trotoar karena itu akan menggangu pengguna jalan, terutama trotoar yang ada di ibukota kabupaten, tepatnya di wilayah Kecamatan Gedongtataan,� kata Kasat Pol. PP Pesawaran, Effendi.
Selain untuk PKL, kata Effendi, Pol.PP juga akan menertibkan anak jalanan, gelandangan pengemis (Gepeng) dan orang gila serta tempat hiburan malam yang berpotensi meresahkan masyarakat.
�Untuk masalah Gepeng dan orang gila itu ranahnya Dinas Sosial. Kita di sini hanya membackup saja. Intinya selama bulan puasa ini jangan sampai ada kegiatan yang mengganggu masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa,� ujarnya.
Effendi juga menjelaskan, untuk penertiban ini dilakukan dengan langsung turun dan menyisir di sepanjang jalan yang ada.Tanpa ada terlebih dahulu surat pemberitahuan kepada para pedagang.
�Penertiban yang kita lakukan ini, intinya kita simpatik kepada mereka para pedagang, karena itu semua yang berjualan itu saudara kita semua. Kita akan dukung selagi tidak melanggar. Kita turun langsung ke lapangan tidak ada pemberitahuan secara tertulis karena ini skup Nasional maka kita akan melihat situasi -situasi yang bakal menghambat bulan penuh berkah ini, kita akan luruskan,� pungkasnya. (Don)