MESUJI – Pernyataan Caleg Nasdem, Budi Yuhanda dan Caleg Mesuji, Elfiana (Istri Bupati Non Aktif, Khamamik), mengenai OTT Khamamik, hanya mencari-cari kesalahan dan berdasarkan asumsi.

DPP Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP KUM-HAM) Lampung, menilai ungkapan kedua Caleg tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan merendahkan nama lembaga negara yakni KPK.

�Saya menilai hal yang diungkapkan mereka (Budi Yuhanda dan Elfianah) ini adalah bentuk pembohongan publik dan penghinaan terhadap lembaga negara KPK sebagai penegakan hukum. Jika ada hal yang diduga kurang profesional dalam upaya OTT dan penahanan, kan ada upaya hukum yaitu pra pradilan. Itu yang lebih obyektif, bukan malah merendahkan lembaga KPK yang di ungkap terang di hadapan publik,�

Demikian diungkap Ketua Umum DPP KPKUM-HAM Lampung, Rizwan, saat dimintai tanggapanya secara langsung oleh beberapa media online, Rabu (27/2/2019)

Rizwan yang juga memiliki garis keturuan kerajaan Tulang Bawang ini menghimbau kepada masyarakat agar cerdas menyikapi apa yang disampaikan terhadap publik mengingat saat ini adalah tahun politik.

�Sebagai tokoh Adat, saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan oknum-oknum Caleg yang dari kelompok korupsi yang sudah jelas di hadapan kita semua dengan kehancuran Mesuji sebagai Daerah Otonomi Baru pecahan Kabupaten Tulang Bawang dengan Bupati yang melakukan tindak pidana. Termasuk juga Elfianah yang pernah tersandung hukum pidana atas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan ketetapan hukum jelas dari Mahkamah Agung, dan saat itu saya pelapornya di Polres Tulang Bawang,�pungkasnya.

Rizwan berpesan, dari ini, di tahun politik saat ini juga, diharapkan warga masyarakat Lampung khususnya Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan sekitarnya untuk cerdas memilih calon. “Marilah kita cerdas dalam memilih serta memilah demi kemajuan daerah kita,” katanya.

Disisi lain, pihaknya mendukung langkah KPK melakukan tindakan hukum terhadap Bupati non aktif Khamamik yang kini telah ditetapkan tersangka dan di lakukan penahanan.

�Maka itu, dipesankan kembali kepada masyarakat, jangan mudah percaya dan terpaku informasi ungkapan yang tentunya lahir dari rasa kecewa. Pesan saya, pilih Caleg-Caleg cerdas, taat agama, putra-putra daerah khususnya Mesuji,� ungkapnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Mesuji mengatakan, orasi politik dalam kampanye, Peserta Pemilu harus sopan yaitu menggunakan bahasa atau kalimat yang santun dan pantas ditampilkan kepada umum serta memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan pemilih.

“Bijak dan beradab, tidak menyerang pribadi atau kelompok, golongan atau pasangan calon lain, dan tidak bersifat provokatif seperti yang tertuang dalam PKPU pasal 21,� kata Ketua Bawaslu Mesuji, Apri Susanto, Minggu, 24 Februari 2019. (Hendy)