PESAWARAN – Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 (Perdesaan dan Perkotaan) di Kecamatan Gedongtataan mengalami peningkatan di tahun 2022.
“Ada peningkatan di banding sebelumnya.” Begitu diungkapkan Camat setempat Syukur.S, Kamis (29/12/2022).
Capaian PAD PBB P2 dalam wilayah Kecamatan Gedong Tataan yang terdiri dari 19 Desa mencapai 86,82 Persen ini, menurutnya, berkat kerja keras Kepala Desa.
“Pada tahun 2022 ini Kecamatan Gedong Tataan Pokok Pajaknya Rp1.518. 496.567.00; dan saat ini sudah mencapai Rp1.318.392.041.00. Dan persentasi ini belum berhenti. Tetap kami upayakan walaupun ini di akhir tahun, dan kami akan berupaya menyelesaikan yang belum terbayarkan oleh wajib pajak,” katanta
Kata Syukur, PAD PBB P2 ini sangat menunjang, baik untuk pembangunan Infrastruktur, sekaligus untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM), dan tu manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat,
“Siltap dari perangkat desa, tunjangan-tunjangan pegawai pemerintah, sumbernya dari PAD, dan dari penghasilan pegawai ini disalurkan juga melalui BAZNAS dengan sentuhannya terhadap anak Yatim Piatu serta program- program lainnya dan itu dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
“Dari tahun yang lalu sudah ada peningkatan 71 Persen saat menjelang akhir tahun 2021,mengingat limit waktu dan tetap diusahakan hingga dapat mencapai 80 persen lebih juga, namun tahun ini lebih meningkat hingga mencapai 86,82 Persen,” tukasnya.
Syukur mengakui adanya kendala dalam mengejar target PBB.
“Seperti belum dipecahnya surat terkait SPPT, dan ada beberapa perumahan yang pemiliknya tidak tinggal di perumahan tersebut. NAmun kami berterima kasih kepada para kepala desa melalui kolektor dan Kadus serta RT yang telah berupaya,” tutur Syukur.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak, Syukur mengimbau dan mengharapkan kepada wajib pajak untuk lebih meningkatkan PAD PBB
“Mari kita bersama sesuai dengan SPPT PBB ini ada tanggungan yang mesti kita bayar, karena tunggakan itu tetap akan ditagih bagi yang belum mencapai 100 Persen, dengan bertambahnya PAD untuk Kabupaten Pesawaran ini, akan lebih meningkatkan pembangunan di segala sektor, dan pemerintah daerah dapat membantu dengan program yang di salurkan melalui pemerintah kecamatan, mari bayar pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober,” imbau Syukur.
Untuk diketahui, Desa Sungai Langka menjadi salah satu desa yang tercepat dalam capaian PAD di sektor pajak dan desa tersebut akan mendapat reward atas prestasinya di sektor pajak. (Rls/don).