PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mensosialisasikan peta jalan reformasi birokrasi. Hadir sebagai narasumber inspektur kabupaten setempat, DR.Dr.Hj.Endang Budiati, M.Kes., Kabag Ortala Waskito J.S., S.H., M.I.P., M.H., dan salah satu kasubbagnya, Sultan Hadi.
Kegiatan yang diikuti 50 ASN dari berbagai OPD ini dibuka oleh Bupati Pringsewu yang diwakili Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs.Zulfuad Zahari, di aula utama kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Rabu (23/10/19).
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Zulfuad Zahari mengatakan, bergulirnya era reformasi membawa konsekuensi pada perubahan ke arah yang lebih baik terkait fungsi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengakomodasi praktik-praktik sistem pemerintahan yang baik, atau yang lazim disebut reformasi birokrasi.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah dituntut untuk selalu berupaya menyempurnakan berbagai kelemahan yang ada demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, agar reformasi birokrasi dapat berjalan secara terarah, sinergis dan sistematis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, diperlukan peta jalan (road map) yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip clean and good governance, yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait fungsi Aparatur Sipil Negara. (adic)