MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji harus mengeluarkan biaya mencapai Rp84 juta per tahun untuk menyewa rumah dinas kepala daerah di Desa Simpang Mesuji, yang juga rumah pribadi Bupati Mesuji saat ini, Saply TH.
Sewa terpaksa dilakukan karena Pemkab belum juga memiliki rumah dinas untuk tinggal kepala daerah.
�Iya untuk sewa rumah dinas bupati sebesar Rp84 juta dipotong PPN 10%,” kata Kepala Bagian Umum Yudi Oktaviasah.
Diketahui, semenjak berdiri sendiri menjadi kabupaten dan memisahkan diri dari Kabupaten Tulangbawang 12 tahun lalu, Mesuji belum juga memiliki rumah dinas untuk bupati, wakil bupati, dan ketua DPRD.
Bidang Tata Pemerintah Kabupaten Mesuji mengaku sudah berusaha penuh memperjuangkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah dinas bupati dan wakil bupati serta ketua DPRD di tahun 2019. Namun, hal itu belum terwujud.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ahmad Mahmudi mengatakan, anggaran di tahun 2020 banyak yang terpangkas.
�Jadi anggaran untuk pengadaan bidang tanah di tahun ini terpaksa tertunda terlebih dahulu hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,� katanya,
Sebelumnya, kata Mahmudi, Pemkab sempat menganggarkan dana hingga Rp2,5 miliar di anggaran perubahan tahun 2019 untuk pembelian bidang tanah. Namun pemilik tanah mematok harga yang tidak logis, kesepakatan pun batal.
�Penjual minta Rp300,000 permeter. Terpaksa tertunda terlebih dahulu melihat anggaran kita hanya Rp100.000 permeter untuk membeli bidang tanah seluas 5 hektar,� jelasnya.
Mahmudi mengakui rumah dinas jabatan merupakan syarat utama di pemerintahan daerah.
�Tapi kita tetap optimis. Kalau tidak bisa di tahun depan 2021, bisa di tahun 2022 mendatang untuk dapat menyediakan tempat untuk Rumdis agar tidak menyewa seperti saat ini,� pungkasnya. (Hendy)